Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dianggap melakukan upaya penggembosan wibawa dan kepemimpinan Prabowo Subianto dengan mengeluarkan kebijakan larangan penjualan LPG 3 kilogram (kg) di pengecer yang membuat rakyat menderita.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons banyaknya antrian masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg di agen-agen tertentu karena sudah tidak diperbolehkan dijual di pengecer yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bikin rakyat makin susah dan menderita. Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 3 Februari 2025.


Tindakan Bahlil tersebut, lanjut dia, bertentangan dengan Prabowo yang pro terhadap rakyat. Bahkan, kebijakan Bahlil menyakiti rakyat.

"Nampak Bahlil melawan presiden yang pro rakyat. Kelihatannya ada upaya gembosi wibawa dan kepemimpinan Prabowo," pungkas Muslim.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian gas melon nantinya harus dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina.

Meski masih rencana, kebijakan ini ternyata sudah membuat kelangkaan tabung gas LPG 3 kg terjadi di berbagai daerah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya