Berita

Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi/Istimewa

Presisi

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang warga sipil dan dua oknum anggota Satreskrim Polrestabes Semarang diduga terlibat dalam aksi pemerasan sepasang kekasih di kawasan Pantai Marina Kota Semarang. 

Dikutip dari akun X @Jateng_Twit, komplotan pemeras itu mendatangi sepasang kekasih dan berujung pemalakan sebesar Rp2,5 juta.

Wanita coba melawan dengan berteriak minta tolong, membuat kedua polisi itu panik serta mengundang perhatian warga.


Menyikapi hal ini Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, memastikan bakal menindak tegas oknum Aiptu K, Aipda RL, dan seorang warga sipil inisial S.

"Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," kata Syahduddi, dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.

Saat ini dua anggota tersebut sudah ditahan secara khusus untuk proses etik.

"Kedua anggota tersebut saat ini sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Jateng dan akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian dan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan. Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan proses pidana oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dengan penerapan pasal 368 KUHP," jelasSyahduddi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya