Berita

Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi/Ist

Presisi

Dua Polisi Pemalak Sejoli di Semarang Langsung Dibui

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus pemalakan yang dilakukan Aiptu K dan Aipda R bersama warga sipil, S, terhadap sejoli di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang, pada Jumat malam, 31 Januari 2025, berbuntut panjang.

Dua polisi bersama warga sipil itu meminta uang damai usai memergoki sepasang remaja berpacaran di dalam mobil di lokasi yang sepi. 

Namun korban menolak membayarkan sesuai kesepakatan yang diminta karena uangnya terbatas. Korban sudah memberikan uang Rp1,5 juta kepada pelaku dari Rp2,5 juta yang diminta.


Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi mengatakan,  dua orang anggota itu akan diproses sesuai peraturan etik dan profesi ditangani di Bidang Propam Polda Jawa Tengah. 

"Ditahan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan profesi," kata Syahduddi dikutip dari RMOLJateng.

Menurut Syahduddi, dua polisi itu akan dijatuhi sanksi tegas apabila terbukti melakukan pemerasan.

"Jika pemeriksaan membuktikan bahwa keduanya melawan hukum sanksinya juga tegas disiplin dan diproses sesuai pidananya. Kita serahkan proses ke Propam," kata Syahduddi. 

Berdasarkan informasi yang beredar, dua polisi tersebut ditangkap warga seusai ketahuan memeras sejoli berpacaran. 

Terkejut tertangkap warga, para pelaku akhirnya mengembalikan uang Rp1 juta yang sudah dikantonginya. 

Korban pemerasan dikabarkan masih berstatus pelajar. Saat diamankan di lokasi, pelaku mengenakan seragam dinas. 

Bahkan pelaku juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri dengan maksud meredam kemarahan massa.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya