Berita

Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi/Ist

Presisi

Dua Polisi Pemalak Sejoli di Semarang Langsung Dibui

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus pemalakan yang dilakukan Aiptu K dan Aipda R bersama warga sipil, S, terhadap sejoli di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang, pada Jumat malam, 31 Januari 2025, berbuntut panjang.

Dua polisi bersama warga sipil itu meminta uang damai usai memergoki sepasang remaja berpacaran di dalam mobil di lokasi yang sepi. 

Namun korban menolak membayarkan sesuai kesepakatan yang diminta karena uangnya terbatas. Korban sudah memberikan uang Rp1,5 juta kepada pelaku dari Rp2,5 juta yang diminta.


Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi mengatakan,  dua orang anggota itu akan diproses sesuai peraturan etik dan profesi ditangani di Bidang Propam Polda Jawa Tengah. 

"Ditahan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan profesi," kata Syahduddi dikutip dari RMOLJateng.

Menurut Syahduddi, dua polisi itu akan dijatuhi sanksi tegas apabila terbukti melakukan pemerasan.

"Jika pemeriksaan membuktikan bahwa keduanya melawan hukum sanksinya juga tegas disiplin dan diproses sesuai pidananya. Kita serahkan proses ke Propam," kata Syahduddi. 

Berdasarkan informasi yang beredar, dua polisi tersebut ditangkap warga seusai ketahuan memeras sejoli berpacaran. 

Terkejut tertangkap warga, para pelaku akhirnya mengembalikan uang Rp1 juta yang sudah dikantonginya. 

Korban pemerasan dikabarkan masih berstatus pelajar. Saat diamankan di lokasi, pelaku mengenakan seragam dinas. 

Bahkan pelaku juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri dengan maksud meredam kemarahan massa.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya