Berita

Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi/Ist

Presisi

Dua Polisi Pemalak Sejoli di Semarang Langsung Dibui

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus pemalakan yang dilakukan Aiptu K dan Aipda R bersama warga sipil, S, terhadap sejoli di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang, pada Jumat malam, 31 Januari 2025, berbuntut panjang.

Dua polisi bersama warga sipil itu meminta uang damai usai memergoki sepasang remaja berpacaran di dalam mobil di lokasi yang sepi. 

Namun korban menolak membayarkan sesuai kesepakatan yang diminta karena uangnya terbatas. Korban sudah memberikan uang Rp1,5 juta kepada pelaku dari Rp2,5 juta yang diminta.


Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi mengatakan,  dua orang anggota itu akan diproses sesuai peraturan etik dan profesi ditangani di Bidang Propam Polda Jawa Tengah. 

"Ditahan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan profesi," kata Syahduddi dikutip dari RMOLJateng.

Menurut Syahduddi, dua polisi itu akan dijatuhi sanksi tegas apabila terbukti melakukan pemerasan.

"Jika pemeriksaan membuktikan bahwa keduanya melawan hukum sanksinya juga tegas disiplin dan diproses sesuai pidananya. Kita serahkan proses ke Propam," kata Syahduddi. 

Berdasarkan informasi yang beredar, dua polisi tersebut ditangkap warga seusai ketahuan memeras sejoli berpacaran. 

Terkejut tertangkap warga, para pelaku akhirnya mengembalikan uang Rp1 juta yang sudah dikantonginya. 

Korban pemerasan dikabarkan masih berstatus pelajar. Saat diamankan di lokasi, pelaku mengenakan seragam dinas. 

Bahkan pelaku juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri dengan maksud meredam kemarahan massa.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya