Berita

Muhamad Luthfi-Dia Ramayana/Ist

Politik

Pilkada Cirebon

Libatkan Rocky Gerung, Luthfi-Dia Yakini MK Kabulkan Gugatan

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 03:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 4, Muhamad Luthfi-Dia Ramayana berencana melibatkan pakar politik Rocky Gerung dalam menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Cirebon.

Kuasa hukum Luthfi-Dia, Faozan mengaku optimis Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menggugurkan gugatan pada keputusan sela atau dismissal pada 4 Februari 2025.

"Kami yakin materi gugatan PHP Kada yang menyertakan fakta-fakta pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan tergugat paslon nomor urut 2, Imron-Agus Kurniawan Budiman, akan dikabulkan MK," kata Faozan di Cirebon, Minggu 2 Februari 2025.


Menurutnya, alat bukti yang telah dikumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran Pilkada Cirebon secara TSM, sehingga hakim MK seharusnya melanjutkan sidang dengan memanggil pihak tergugat.

Faozan mengungkapkan, tim hukum mereka telah menyiapkan berbagai bukti pelanggaran, termasuk saksi-saksi yang mengetahui adanya penggerakan aparatur sipil negara (ASN) dan para Kuwu untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

"Kami menyiapkan alat yang valid, saksi-saksi seperti ahli hukum tata negara Philipus dari Unair, ahli filsafat Rocky Gerung, sehingga bisa menerangkan dalam sidang PHP Kada bahwa telah terjadi pelanggaran TSM Pilkada Kabupaten Cirebon," kata Faozan.

Faozan juga menegaskan, MK memiliki tanggung jawab untuk menyidangkan perkara tersebut secara adil demi menjaga integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Kami berharap persidangan PHP Kada atas pelanggaran TSM ini akan membuat Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU Kabupaten Cirebon dan menggugurkan kemenangan Imron-Agus," demikian Faozan seperti dimuat RMOLJabar.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya