Berita

Muhamad Luthfi-Dia Ramayana/Ist

Politik

Pilkada Cirebon

Libatkan Rocky Gerung, Luthfi-Dia Yakini MK Kabulkan Gugatan

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 03:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 4, Muhamad Luthfi-Dia Ramayana berencana melibatkan pakar politik Rocky Gerung dalam menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Cirebon.

Kuasa hukum Luthfi-Dia, Faozan mengaku optimis Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menggugurkan gugatan pada keputusan sela atau dismissal pada 4 Februari 2025.

"Kami yakin materi gugatan PHP Kada yang menyertakan fakta-fakta pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan tergugat paslon nomor urut 2, Imron-Agus Kurniawan Budiman, akan dikabulkan MK," kata Faozan di Cirebon, Minggu 2 Februari 2025.


Menurutnya, alat bukti yang telah dikumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran Pilkada Cirebon secara TSM, sehingga hakim MK seharusnya melanjutkan sidang dengan memanggil pihak tergugat.

Faozan mengungkapkan, tim hukum mereka telah menyiapkan berbagai bukti pelanggaran, termasuk saksi-saksi yang mengetahui adanya penggerakan aparatur sipil negara (ASN) dan para Kuwu untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

"Kami menyiapkan alat yang valid, saksi-saksi seperti ahli hukum tata negara Philipus dari Unair, ahli filsafat Rocky Gerung, sehingga bisa menerangkan dalam sidang PHP Kada bahwa telah terjadi pelanggaran TSM Pilkada Kabupaten Cirebon," kata Faozan.

Faozan juga menegaskan, MK memiliki tanggung jawab untuk menyidangkan perkara tersebut secara adil demi menjaga integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Kami berharap persidangan PHP Kada atas pelanggaran TSM ini akan membuat Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU Kabupaten Cirebon dan menggugurkan kemenangan Imron-Agus," demikian Faozan seperti dimuat RMOLJabar.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya