Berita

Muhamad Luthfi-Dia Ramayana/Ist

Politik

Pilkada Cirebon

Libatkan Rocky Gerung, Luthfi-Dia Yakini MK Kabulkan Gugatan

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 03:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 4, Muhamad Luthfi-Dia Ramayana berencana melibatkan pakar politik Rocky Gerung dalam menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Cirebon.

Kuasa hukum Luthfi-Dia, Faozan mengaku optimis Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menggugurkan gugatan pada keputusan sela atau dismissal pada 4 Februari 2025.

"Kami yakin materi gugatan PHP Kada yang menyertakan fakta-fakta pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan tergugat paslon nomor urut 2, Imron-Agus Kurniawan Budiman, akan dikabulkan MK," kata Faozan di Cirebon, Minggu 2 Februari 2025.


Menurutnya, alat bukti yang telah dikumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran Pilkada Cirebon secara TSM, sehingga hakim MK seharusnya melanjutkan sidang dengan memanggil pihak tergugat.

Faozan mengungkapkan, tim hukum mereka telah menyiapkan berbagai bukti pelanggaran, termasuk saksi-saksi yang mengetahui adanya penggerakan aparatur sipil negara (ASN) dan para Kuwu untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

"Kami menyiapkan alat yang valid, saksi-saksi seperti ahli hukum tata negara Philipus dari Unair, ahli filsafat Rocky Gerung, sehingga bisa menerangkan dalam sidang PHP Kada bahwa telah terjadi pelanggaran TSM Pilkada Kabupaten Cirebon," kata Faozan.

Faozan juga menegaskan, MK memiliki tanggung jawab untuk menyidangkan perkara tersebut secara adil demi menjaga integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Kami berharap persidangan PHP Kada atas pelanggaran TSM ini akan membuat Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU Kabupaten Cirebon dan menggugurkan kemenangan Imron-Agus," demikian Faozan seperti dimuat RMOLJabar.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya