Berita

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Vihara Amurva Bhumi, pada Sabtu, 1 Februari 2025/RMOL

Publika

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Oleh: Adian Radiatus*
SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 00:29 WIB

MANTAN Wamen ATR/BPN yang kini menjabat Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyambangi Vihara Amurva Bhumi atau dikenal juga sebagai Kelenteng Ho Tek Ceng Sin di kawasan Karet, Jakarta Selatan.

Raja Juli Antoni datang pada hari ke empat Perayaan Imlek tahun baru China atau Imlek 2576 Kongzili.

Ia datang dalam rangka menyampaikan ucapan Imlek sekaligus rasa syukur atas kemenangan hukum vihara atas kasus sebidang tanah akses jalan masuk vihara di tingkat Kasasi setelah sebelumnya di dua tingkat Pengadilan, Negeri dan Tinggi, serta PTUN berturut-turut dikalahkan.


Ketua Yayasan dengan Ketua Tim Hukum, Indra Gunawan dengan didampingi Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, Pembimas Jakarta, Suliarna, serta anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, juga aktivis Buddhis dan umat yang hadir menyambut kedatangan Menteri Raja Juli dengan tradisi barongsai dan naga atraksi penuh antusiasme.

Setelah sempat meninjau ruang sembahyang Kongco Dewa Ho Tek Ceng Sin dan lainnya, sang Menteri pun dijamu hidangan ala kadarnya sebagaimana tradisi di Vihara ini. 

Dalam sambutannya yang bersuasana santai namun serius, Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukur yang membahagiakan dan dapat dimaknai sebagai hadiah Imlek tahun 2025 ini.

Atensi Menteri Kehutanan ini tidak hanya terkait selesainya kasus hukum di Vihara Karet ini, demikian dikenal umat dan masyarakat sekitar karena sudah berdiri dan hadir tepat seratus tahun pada 2025 ini. 

Raja Juli Antoni juga meminta khususnya kepada Dirjen Bimas Buddha yang dalam kesempatan itu juga menyampaikan adanya kasus-kasus serupa agar langsung dilaporkan kepada beliau.

Sementara itu salah satu pemuka umat Vihara yang juga sempat menjadi anggota Tim Penyelesaian Hukum atas perkara tersebut, Lie Kok Tie, dalam kesempatan terpisah juga mengingatkan pentingnya amanat Menteri Raja Juli untuk segera menyelesaikan sertifikasi atas lahan dimaksud.

Hal senada juga disampaikan Pembimas serta mantan Ketua Hikmabudhi, Wiryawan, yang dalam kasus sengketa tersebut sempat melaporkan dan meminta bantuan Presiden Jokowi, saat itu, sehingga akselerasi penyelesaian kasus ini semakin kuat dukungan yang diperoleh tim kuasa hukum.

Bagaimana pun hal ini telah melegakan hati para umat yang risau selama masa itu dan dengan rasa syukur yang sama berterima kasih atas kemenangan hukum yang diperoleh Vihara dan tentunya sujud syukur kepada Thian (Tuhan) dan Kongco para Dewa Dewi di sana. 

Akhir kata tak ada yang dapat mengklaim kemenangan ini selain memang berkat kerjasama dan bantuan semua pihak baik pemerintah yang dalam hal ini BPN dan instansi terkait,

Juga para umat dan pengurus serta tim hukum itu sendiri, kilah Indra Gunawan menutup penyampaian terima kasihnya kepada Menteri Raja Juli Antoni.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya