Berita

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Vihara Amurva Bhumi, pada Sabtu, 1 Februari 2025/RMOL

Publika

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Oleh: Adian Radiatus*
SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 00:29 WIB

MANTAN Wamen ATR/BPN yang kini menjabat Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyambangi Vihara Amurva Bhumi atau dikenal juga sebagai Kelenteng Ho Tek Ceng Sin di kawasan Karet, Jakarta Selatan.

Raja Juli Antoni datang pada hari ke empat Perayaan Imlek tahun baru China atau Imlek 2576 Kongzili.

Ia datang dalam rangka menyampaikan ucapan Imlek sekaligus rasa syukur atas kemenangan hukum vihara atas kasus sebidang tanah akses jalan masuk vihara di tingkat Kasasi setelah sebelumnya di dua tingkat Pengadilan, Negeri dan Tinggi, serta PTUN berturut-turut dikalahkan.


Ketua Yayasan dengan Ketua Tim Hukum, Indra Gunawan dengan didampingi Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, Pembimas Jakarta, Suliarna, serta anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, juga aktivis Buddhis dan umat yang hadir menyambut kedatangan Menteri Raja Juli dengan tradisi barongsai dan naga atraksi penuh antusiasme.

Setelah sempat meninjau ruang sembahyang Kongco Dewa Ho Tek Ceng Sin dan lainnya, sang Menteri pun dijamu hidangan ala kadarnya sebagaimana tradisi di Vihara ini. 

Dalam sambutannya yang bersuasana santai namun serius, Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukur yang membahagiakan dan dapat dimaknai sebagai hadiah Imlek tahun 2025 ini.

Atensi Menteri Kehutanan ini tidak hanya terkait selesainya kasus hukum di Vihara Karet ini, demikian dikenal umat dan masyarakat sekitar karena sudah berdiri dan hadir tepat seratus tahun pada 2025 ini. 

Raja Juli Antoni juga meminta khususnya kepada Dirjen Bimas Buddha yang dalam kesempatan itu juga menyampaikan adanya kasus-kasus serupa agar langsung dilaporkan kepada beliau.

Sementara itu salah satu pemuka umat Vihara yang juga sempat menjadi anggota Tim Penyelesaian Hukum atas perkara tersebut, Lie Kok Tie, dalam kesempatan terpisah juga mengingatkan pentingnya amanat Menteri Raja Juli untuk segera menyelesaikan sertifikasi atas lahan dimaksud.

Hal senada juga disampaikan Pembimas serta mantan Ketua Hikmabudhi, Wiryawan, yang dalam kasus sengketa tersebut sempat melaporkan dan meminta bantuan Presiden Jokowi, saat itu, sehingga akselerasi penyelesaian kasus ini semakin kuat dukungan yang diperoleh tim kuasa hukum.

Bagaimana pun hal ini telah melegakan hati para umat yang risau selama masa itu dan dengan rasa syukur yang sama berterima kasih atas kemenangan hukum yang diperoleh Vihara dan tentunya sujud syukur kepada Thian (Tuhan) dan Kongco para Dewa Dewi di sana. 

Akhir kata tak ada yang dapat mengklaim kemenangan ini selain memang berkat kerjasama dan bantuan semua pihak baik pemerintah yang dalam hal ini BPN dan instansi terkait,

Juga para umat dan pengurus serta tim hukum itu sendiri, kilah Indra Gunawan menutup penyampaian terima kasihnya kepada Menteri Raja Juli Antoni.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya