Berita

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Vihara Amurva Bhumi, pada Sabtu, 1 Februari 2025/RMOL

Publika

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Oleh: Adian Radiatus*
SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 00:29 WIB

MANTAN Wamen ATR/BPN yang kini menjabat Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyambangi Vihara Amurva Bhumi atau dikenal juga sebagai Kelenteng Ho Tek Ceng Sin di kawasan Karet, Jakarta Selatan.

Raja Juli Antoni datang pada hari ke empat Perayaan Imlek tahun baru China atau Imlek 2576 Kongzili.

Ia datang dalam rangka menyampaikan ucapan Imlek sekaligus rasa syukur atas kemenangan hukum vihara atas kasus sebidang tanah akses jalan masuk vihara di tingkat Kasasi setelah sebelumnya di dua tingkat Pengadilan, Negeri dan Tinggi, serta PTUN berturut-turut dikalahkan.


Ketua Yayasan dengan Ketua Tim Hukum, Indra Gunawan dengan didampingi Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, Pembimas Jakarta, Suliarna, serta anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, juga aktivis Buddhis dan umat yang hadir menyambut kedatangan Menteri Raja Juli dengan tradisi barongsai dan naga atraksi penuh antusiasme.

Setelah sempat meninjau ruang sembahyang Kongco Dewa Ho Tek Ceng Sin dan lainnya, sang Menteri pun dijamu hidangan ala kadarnya sebagaimana tradisi di Vihara ini. 

Dalam sambutannya yang bersuasana santai namun serius, Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukur yang membahagiakan dan dapat dimaknai sebagai hadiah Imlek tahun 2025 ini.

Atensi Menteri Kehutanan ini tidak hanya terkait selesainya kasus hukum di Vihara Karet ini, demikian dikenal umat dan masyarakat sekitar karena sudah berdiri dan hadir tepat seratus tahun pada 2025 ini. 

Raja Juli Antoni juga meminta khususnya kepada Dirjen Bimas Buddha yang dalam kesempatan itu juga menyampaikan adanya kasus-kasus serupa agar langsung dilaporkan kepada beliau.

Sementara itu salah satu pemuka umat Vihara yang juga sempat menjadi anggota Tim Penyelesaian Hukum atas perkara tersebut, Lie Kok Tie, dalam kesempatan terpisah juga mengingatkan pentingnya amanat Menteri Raja Juli untuk segera menyelesaikan sertifikasi atas lahan dimaksud.

Hal senada juga disampaikan Pembimas serta mantan Ketua Hikmabudhi, Wiryawan, yang dalam kasus sengketa tersebut sempat melaporkan dan meminta bantuan Presiden Jokowi, saat itu, sehingga akselerasi penyelesaian kasus ini semakin kuat dukungan yang diperoleh tim kuasa hukum.

Bagaimana pun hal ini telah melegakan hati para umat yang risau selama masa itu dan dengan rasa syukur yang sama berterima kasih atas kemenangan hukum yang diperoleh Vihara dan tentunya sujud syukur kepada Thian (Tuhan) dan Kongco para Dewa Dewi di sana. 

Akhir kata tak ada yang dapat mengklaim kemenangan ini selain memang berkat kerjasama dan bantuan semua pihak baik pemerintah yang dalam hal ini BPN dan instansi terkait,

Juga para umat dan pengurus serta tim hukum itu sendiri, kilah Indra Gunawan menutup penyampaian terima kasihnya kepada Menteri Raja Juli Antoni.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya