Berita

Gas LPG 3 kg/RMOL

Politik

Demi Rakyat Miskin, DPR Dukung Pelarangan Edar Gas Melon di Pengecer

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah berencana melarang gas LPG 3 kilogram beredar di pengecer lantaran harganya melambung dua kali lipat dibanding harga yang telah ditentukan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menuturkan kebijakan tersebut sudah tepat diterapkan pemerintah. Hal itu untuk memastikan gas melon bisa didapatkan sesuai dengan peruntukannya bagi masyarakat miskin. 

“Kebijakan pemerintah itu untuk memastikan bahwa LPG 3 kg ini, bisa didapatkan konsumen sesuai dengan harga eceran yang ditentukan oleh pemerintah. Itu tujuan pemerintah,” kata Andre kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 2 Februari 2025.


Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan pemerintah bakal terbuka terhadap masukan-masukan masyarakat terkait kebijakan tersebut dan akan mengevaluasi jika ada dampak negatifnya.

“Nanti kalau ada efek negatifnya tentu pemerintah akan membuka diri untuk mengevaluasi, karena sekali lagi pemerintah Presiden Prabowo selalu mengambil keputusan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Andre menegaskan bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk memastikan masyarakat kalangan bawah menerima jatah LPG 3 kg yang selama ini banyak dikonsumsi rakyat kalangan menengah dan atas.

“Jadi sekali lagi, idenya adalah demi memastikan konsumen masyarakat Indonesia mendapatkan harga LPG tiga kilo sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya