Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Menteri Maman Akui Proses Penghapusan Kredit Macet UMKM Tidak Sederhana

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah berjalan. 

Menteri Usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pendataan pelaku UMKM yang menerima akomodasi hapus tagih utang oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) telah dilakukan secara bertahap.

Ia mengungkapkan, proses penghapusan utang kredit atau kredit macet UMKM tidak mudah dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Dalam prosesnya, ada terkendala oleh aspek teknis, di antaranya jarak pengusaha UMKM di Indonesia.


“Perlu diketahui oleh semuanya bahwa proses untuk melakukan penghapusan bagian ini tidak sesederhana yang kita bayangkan. Karena aspek teknisnya luar biasa dan operasinya juga,” ujarnya, di Jakarta, dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

“Itu rata-rata kan tersebarnya jauh-jauh. Jadi aspek teknis aja sih sebenarnya,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penghapusan kredit macet UMKM selesai pada April 2025. Sampai saat ini sekitar 71 ribu kredit macet UMKM telah diputihkan

Program penghapusan kredit macet UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha UMKM yang kesulitan membayar pinjaman, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya