Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Menteri Maman Akui Proses Penghapusan Kredit Macet UMKM Tidak Sederhana

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah berjalan. 

Menteri Usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pendataan pelaku UMKM yang menerima akomodasi hapus tagih utang oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) telah dilakukan secara bertahap.

Ia mengungkapkan, proses penghapusan utang kredit atau kredit macet UMKM tidak mudah dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Dalam prosesnya, ada terkendala oleh aspek teknis, di antaranya jarak pengusaha UMKM di Indonesia.


“Perlu diketahui oleh semuanya bahwa proses untuk melakukan penghapusan bagian ini tidak sesederhana yang kita bayangkan. Karena aspek teknisnya luar biasa dan operasinya juga,” ujarnya, di Jakarta, dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

“Itu rata-rata kan tersebarnya jauh-jauh. Jadi aspek teknis aja sih sebenarnya,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penghapusan kredit macet UMKM selesai pada April 2025. Sampai saat ini sekitar 71 ribu kredit macet UMKM telah diputihkan

Program penghapusan kredit macet UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha UMKM yang kesulitan membayar pinjaman, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya