Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Menteri Maman Akui Proses Penghapusan Kredit Macet UMKM Tidak Sederhana

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah berjalan. 

Menteri Usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pendataan pelaku UMKM yang menerima akomodasi hapus tagih utang oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) telah dilakukan secara bertahap.

Ia mengungkapkan, proses penghapusan utang kredit atau kredit macet UMKM tidak mudah dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Dalam prosesnya, ada terkendala oleh aspek teknis, di antaranya jarak pengusaha UMKM di Indonesia.


“Perlu diketahui oleh semuanya bahwa proses untuk melakukan penghapusan bagian ini tidak sesederhana yang kita bayangkan. Karena aspek teknisnya luar biasa dan operasinya juga,” ujarnya, di Jakarta, dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

“Itu rata-rata kan tersebarnya jauh-jauh. Jadi aspek teknis aja sih sebenarnya,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penghapusan kredit macet UMKM selesai pada April 2025. Sampai saat ini sekitar 71 ribu kredit macet UMKM telah diputihkan

Program penghapusan kredit macet UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha UMKM yang kesulitan membayar pinjaman, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya