Berita

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra/Ist

Presisi

Mayat di Hutan Kabuh Terungkap, 6 Pelaku Dibekuk

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 06:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Misteri mayat pria yang ditemukan di hutan Petak 102L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, pada Minggu 19 Januari 2025, akhirnya terungkap. 

Jasad korban pembunuhan itu diketahui adalah Muhammad Fa'iz remaja berusia 19 tahun asal Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Terungkapnya identitas korban bermula dari keluarganya  yang mendatangi Polres Jombang pada Selasa 28 Januari 2025.


"Setelah wawancara khusus dengan keluarga korban untuk lebih memastikan, kemudian kami ajak ke kamar jenazah RSUD Jombang," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dikutip dari RMOLJatim, Sabtu 1 Februari 2025.

Selanjutnya tim Satreskrim Polres Jombang bergerak melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sehingga berhasil mengamankan 6 tersangka di antaranya 3 orang masih di bawah umur.

"Sempat 2 orang tersangka ini lari ke Temanggung. Lalu tim juga bergerak kesana dan hasilnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban," kata Margono.

Korban Muhammad Fa'iz awalnya menjalin komunikasi dengan salah satu kekasih pelaku berinisial AS (23) warga Jombang. 

Beberapa waktu kemudian, korban bertemu dan diajak mampir untuk menenggak minuman keras di kos wanita itu. Kos itu menjadi basecamp anak punk di Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Saat melakukan pesta miras itulah korban diduga melakukan pelecehan seksual. Akibatnya AS yang diduga memiliki hubungan asmara dengan wanita itu merasa sakit hati.

"Di sisi lain pelaku ada rasa ingin menguasai barang milik korban," kata Margono.

Keesokan harinya, korban kembali berniat untuk mengambil handphone miliknya yang telah dirampas oleh pelaku. Sementara pelaku sudah merencanakan pembunuhan untuk menguasai barang milik korban.

"Pada hari Sabtu mereka ajak korban untuk minum dan duel, kemudian pelaku ambil sarung dan cekik leher sehingga korban lemah dan tidak sadarkan diri. Kemudian kepala korban dilempar menggunakan batu," kata Margono.

Pelaku kemudian menyeret dan membuang mayat korban di hutan Petak 102L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.

"Sementara pelaku lari ke Temanggung dan membawa lari motor korban juga menjual handphonenya," kata Margono.

Pelaku yang diamankan adalah AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang.

"Para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. Untuk pasal yang dijeratkan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 Jo KUHP jo 365 KUHP," pungkas Margono.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya