Berita

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra/Ist

Presisi

Mayat di Hutan Kabuh Terungkap, 6 Pelaku Dibekuk

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 06:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Misteri mayat pria yang ditemukan di hutan Petak 102L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, pada Minggu 19 Januari 2025, akhirnya terungkap. 

Jasad korban pembunuhan itu diketahui adalah Muhammad Fa'iz remaja berusia 19 tahun asal Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Terungkapnya identitas korban bermula dari keluarganya  yang mendatangi Polres Jombang pada Selasa 28 Januari 2025.


"Setelah wawancara khusus dengan keluarga korban untuk lebih memastikan, kemudian kami ajak ke kamar jenazah RSUD Jombang," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dikutip dari RMOLJatim, Sabtu 1 Februari 2025.

Selanjutnya tim Satreskrim Polres Jombang bergerak melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sehingga berhasil mengamankan 6 tersangka di antaranya 3 orang masih di bawah umur.

"Sempat 2 orang tersangka ini lari ke Temanggung. Lalu tim juga bergerak kesana dan hasilnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban," kata Margono.

Korban Muhammad Fa'iz awalnya menjalin komunikasi dengan salah satu kekasih pelaku berinisial AS (23) warga Jombang. 

Beberapa waktu kemudian, korban bertemu dan diajak mampir untuk menenggak minuman keras di kos wanita itu. Kos itu menjadi basecamp anak punk di Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Saat melakukan pesta miras itulah korban diduga melakukan pelecehan seksual. Akibatnya AS yang diduga memiliki hubungan asmara dengan wanita itu merasa sakit hati.

"Di sisi lain pelaku ada rasa ingin menguasai barang milik korban," kata Margono.

Keesokan harinya, korban kembali berniat untuk mengambil handphone miliknya yang telah dirampas oleh pelaku. Sementara pelaku sudah merencanakan pembunuhan untuk menguasai barang milik korban.

"Pada hari Sabtu mereka ajak korban untuk minum dan duel, kemudian pelaku ambil sarung dan cekik leher sehingga korban lemah dan tidak sadarkan diri. Kemudian kepala korban dilempar menggunakan batu," kata Margono.

Pelaku kemudian menyeret dan membuang mayat korban di hutan Petak 102L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.

"Sementara pelaku lari ke Temanggung dan membawa lari motor korban juga menjual handphonenya," kata Margono.

Pelaku yang diamankan adalah AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang.

"Para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. Untuk pasal yang dijeratkan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 Jo KUHP jo 365 KUHP," pungkas Margono.




Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya