Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim/Ist

Nusantara

Kebakaran Glodok Plaza

Manajemen Diskotek Tiyara Paling Bertanggung Jawab

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Diskotek Golden Crown Tiyara di Glodok Plaza di Jakarta Barat yang ludes terbakar pada Rabu malam, 15 Januari 2025 lalu masih jadi sorotan publik.

Kebakaran besar yang menewaskan belasan korban jiwa itu menjadi sebuah catatan sejarah kelam kota Jakarta di awal tahun 2025.

Titik api pertama berasal dari ruangan karaoke di lantai 9 milik Golden Crown Tiyara.


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menegaskan bahwa PT. Tiyara, pengelola diskotik Golden Crown Tiyara yang beroperasi 24 jam, harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran izin dan regulasi yang berlaku.

Afni menyoroti aspek ketenagakerjaan, izin hiburan malam, perdagangan minuman keras, hingga kelayakan gedung yang diduga tidak sesuai aturan.

“Undang-undang tenaga kerja itu tanggung jawab pemerintah daerah. PT. Tiyara ini beroperasi 24 jam, berarti mereka sudah melanggar satu aturan terkait tenaga kerja,” kata Afni dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

Selain itu, Afni mempertanyakan legalitas izin hiburan malam dan penjualan minuman keras di diskotik tersebut. 

“Apakah izinnya masih berlaku? Atau sudah kedaluwarsa? Jangan sampai mereka tetap beroperasi tanpa izin yang sah,” kata Afni.

Lebih lanjut, Nur Afni juga menyoroti kemungkinan adanya tenaga kerja asing ilegal dan pemilik usaha yang bukan warga negara Indonesia (WNI).

“Kalau ada tenaga kerja asing, itu lebih parah lagi. Atau kalau ternyata pemilik sebenarnya adalah bohir asing, ini semakin berbahaya. Kita juga belum tahu, apakah yang diperiksa kepolisian itu benar pemilik atau hanya karyawan. Harus ada transparansi mengenai siapa pemilik sebenarnya,” kata politikus Demokrat ini.

Afni berharap kasus ini tidak boleh berhenti di kepolisian saja. 

“Ada tanggung jawab kepada pemerintah daerah juga. Jangan sampai Polri yang menangani, tapi denda pajaknya justru lepas begitu saja,” tegas Afni.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya