Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro./Ist

Presisi

Bareskrim Selidiki Kasus Pagar Laut di Tangerang

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 22:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terkait pagar yang terpasang di laut wilayah Kabupaten Tangerang. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang diterbitkan pada 10 Januari 2025 lalu.

"Mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri untuk melaksanakan penyelidikan," kata Djuhandani kepada wartawan pada Jumat, 31 Januari 2025.


Dalam waktu dekat, Polri bakal berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian ATR/BPN. 

Termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi untuk memastikan unsur pidana dalam kasus itu.

"Kami sudah melaksanakan penyelidikan, semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan Pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan UU Pencucian Uang," kata Djuhandani.

Tidak menutup kemungkinan, penyidik juga bakal memeriksa saksi yang akan dimintai keterangan itu terkait dengan penerbitan SHGB.

Seperti dikerahui, pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tanggerang, Banten. 

Rupanya, bambu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya