Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kebijakan Bulog Wajib Beli Gabah Rp6.500/Kg Stabilkan Harga Pangan

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan Perum Bulog untuk membeli Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat kualitas menuai apresiasi.

Akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional.
 
“Kebijakan Prabowo ini bentuk keberpihakan yang nyata kepada petani. Tapi jangan sampai tidak ada pengawasan, Bulog harus dipastikan turun betul membeli gabah ke petani. Jangan ada permainan dengan tengkulak,” tegas Aras Prabowo dalam keterangannya, Jumat, 31 Januari 2025.


Sebelumnya, pembelian GKP oleh Bulog mensyaratkan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Gabah yang tidak memenuhi standar ini hanya dibeli dengan harga lebih rendah melalui mekanisme rafaksi.

Namun, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025, aturan rafaksi tersebut telah dicabut, dan Bulog diwajibkan membeli GKP dengan harga tetap Rp6.500 per kilogram, tanpa mempertimbangkan kadar air dan kadar hampa.

“Langkah ini merupakan kebijakan afirmatif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani. Dengan harga yang lebih stabil, pendapatan petani bisa meningkat dan mereka tidak lagi dirugikan oleh standar kualitas yang kerap menjadi kendala dalam penjualan hasil panen,” jelasnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan harga beli yang lebih tinggi dan tidak adanya diskriminasi terhadap kualitas gabah, diharapkan para petani lebih termotivasi untuk meningkatkan produksi, sementara stok beras nasional dapat terjaga dengan baik.

Selain itu, Aras mengingatkan Presiden Prabowo agar memerintahkan Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman supaya tidak ada lagi petani yang mengalami keterlambatan pupuk.

“Ada lingkaran setan dalam tata kelola pertanian yang tidak pernah teratasi yaitu kekurangan pupuk pada masa pemupukan padi. Sehingga berimbas pada gagal panen oleh petani. Oleh karenanya, soal gabah dan kesejahteraan petani ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir,” tegasnya lagi.

Pemerintah juga telah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp16,6 triliun kepada Bulog untuk mendukung implementasi kebijakan ini. Anggaran tersebut ditujukan untuk memastikan Bulog memiliki kapasitas yang cukup dalam menyerap gabah petani serta mengelola stok cadangan beras pemerintah (CBP) dengan optimal.

“Penambahan anggaran ini sangat krusial agar Bulog dapat berfungsi dengan maksimal. Namun, perlu dipastikan bahwa dana tersebut dikelola dengan efisien dan tidak terjadi kebocoran anggaran yang bisa merugikan negara dan petani,” ungkap dia.

“Pengawasan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, mahasiswa, aktivis dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai tujuan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini akan menjadi langkah maju dalam memperkuat sektor pertanian di Indonesia,” pungkas Aras.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya