Berita

Gas LPG 3 Kg/Ist

Bisnis

Pengumuman! Mulai Besok Warung Eceran Dilarang Jual LPG 3 Kg

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 20:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan, pembelian gas melon nantinya harus dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina.

Rencana ini diklaim sebagai bagian dari upaya penataan distribusi LPG 3 kg bersubsidi agar masyarakat dapat membeli dengan harga resmi yang ditetapkan pemerintah.


"Kami sedang menata bagaimana harga yang diterima masyarakat bisa sesuai batasan harga yang ditetapkan pemerintah," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.

Dengan kebijakan ini, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg. Seluruh distribusi akan dialihkan ke pangkalan resmi yang mendapat pasokan langsung dari Pertamina. 

Meski demikian, pemerintah memberi kesempatan bagi pengecer atau warung untuk beralih menjadi pangkalan resmi dengan syarat mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Rencana kebijakan ini juga untuk memutus mata rantai distribusi yang membuat harga LPG 3 kg berbeda-beda di berbagai daerah. Dengan sistem pangkalan resmi, harga gas subsidi bisa seragam di seluruh Indonesia.

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya sebagai pangkalan resmi. Pengecer yang belum memiliki NIB disarankan segera mendaftarkan diri melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

"Kami akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga agar tidak terjadi oversupply," pungkas Yuliot.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya