Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman/Ist

Politik

Legislator PKS Kawal Pembangunan JSDP Atasi Limbah Jakarta

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kota Jakarta terus berkembang menjadi pusat bisnis dan industri. Sayangnya perkembangan tersebut tidak disertai dengan perbaikan sistem pembuangan untuk menangani limbah yang dihasilkan, sehingga kondisi air dan sanitasi di Jakarta semakin memburuk. 

Menyikapi persoalan ini, pemerintah sedang memulai Jakarta Sewerage Development Projects (JSDP) Zona 1 untuk menangani pengolahan limbah domestik.

JSDP Zona 1 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Targetnya selesai pada 2027.


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyatakan dukungannya terhadap PT PAL Jaya (Paljaya) selaku BUMD yang memiliki core bisnis di bidang air limbah agar dapat mengemban amanah dalam pengelolaan sistem ini secara optimal.

Paljaya memiliki pengalaman dalam pengelolaan air limbah domestik dan perannya sudah sejalan dengan Perda No. 5 Tahun 2021. 

"Kami di Komisi B akan terus mengawal agar sistem pengelolaan air limbah ini berjalan efektif dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jakarta," ujar Ade Suherman lewat keterangan resminya, Jumat 31 Januari 2025.

Saat ini, progres pembangunan proyek pengolahan limbah JSDP Zona 1, khususnya Paket 5 dan 6 yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, telah mencapai 30 persen. 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyambut positif capaian ini dan berharap pekerjaan dapat terselesaikan sesuai jadwal.

Dia menegaskan pentingnya sinergi semua pihak agar proyek ini berjalan sesuai target.

"Kami di Komisi B DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Jakarta," pungkasnya.

JSDP merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Badan Usaha. Nantinya, kewenangan pengelolaan sistem ini akan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Dengan sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi di 15 zona ke depannya, diharapkan permasalahan kesehatan akibat sanitasi buruk, termasuk penyakit berbasis air dan stunting, bisa berkurang secara signifikan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya