Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Perlunya Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan di Daerah

Oleh: Qomaruddin*
JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 19:23 WIB

SEMESTINYA pendidikan di Indonesia memiliki kualitas jauh lebih maju dibandingkan Malaysia maupun Thailand. Hal ini dikarenakan sejak tahun 2004, pemerintah sudah dibekali anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.  

Dengan anggaran ini mestinya tidak ada alasan  melambatkan pembangunan pendidikan. Namun kenyataannya, hasil pembangunan pendidikan belum memenuhi harapan.

Beruntung Presiden Prabowo Subianto pada sidang kabinet pertama pada akhir Oktober 2024 yang lalu menyatakan, “Pendidikan adalah prioritas utama”.
 

 
Pernyataan ini sangat tepat karena hasil pembangunan pendidikan di Indonesia selama 10 tahun terakhir sebenarnya kurang menggembirakan. Dari segi mutu pendidikan, persentase sekolah terakreditasi A hingga tahun 2023, untuk pendidikan dasar (SD dan SMP) hanya sekitar 21 persen dan 29,5 persen. Situasi ini tidak berbeda jauh dibandingkan tahun 2016.  

Terakreditasi A untuk jenjang SMA sekitar 42,8 persen dan untuk SMK hanya 22,9 persen pada tahun 2023. Persentase ini memang mengalami kenaikan dibandingkan 7 tahun sebelumnya.

Namun, kenaikan mutu ini terasa cukup lamban yang tidak cukup untuk mengejar kualitas yang dibutuhkan menjelang agenda Indonesia emas 2045 yang tinggal 20 tahun lagi.

Sekarang mari kita lihat akses penduduk terhadap pendidikan. Indikator yang sering digunakan adalah Angka Partisipasi Kasar (APK). Ini adalah rasio jumlah murid sekolah dibandingkan jumlah penduduk pada usia tertentu.

Selama 10 tahun terakhir, APK pendidikan dasar (SD dan SMP) dasar seolah stagnan. Tidak mengalami peningkatan. Sementara itu, APK pendidikan menengah (SMA/SMK) mengalami kenaikan 10 poin selama 15 tahun. Kenaikan ini sebenarnya juga cukup lamban.

Beruntung terdapat dorongan kebijakan Wajib Belajar 12 tahun yang dicanangkan sejak 2008, sehingga APK jenjang pendidikan menengah mengalami peningkatan.

Adapun APK Perguruan Tinggi (PT), selama 10 tahun hanya bergeser satu poin. Hanya meningkat menjadi 32 poin dari sebelumnya 31,1 poin pada tahun 2014. Situasi lebih buruk di pedesaan di mana angka APK Perguruan Tinggi hanya 21,16 poin.  

Situasi ini sebenarnya memprihatinkan. Karena pada saat yang sama, APK PT Malaysia, sudah mencapai 43 poin,Thailand mencapai 49 poin dan Singapura mencapai 91 poin.  

Dampak rendahnya APK PT Indonesia ini adalah membludaknya angkatan kerja yang hanya berpendidikan tingkat SMA di mana tingkat keterampilannya masih relatif rendah. Pengaruh selanjutnya sudah dapat diduga, produktivitas tenaga kerja juga akan rendah. Tenaga kerja Indonesia hanya akan mengisi posisi unskill job.  

Kalau tidak ada perubahan yang signifikan dalam kebijakan pendidikan, maka 20 tahun ke depan, Indonesia akan semakin tertinggal dibandingkan negara tetangga.

Ketertinggalan pembangunan manusia unggul ini bagaimanapun harus dikejar pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Tidak ada cara lain kecuali melakukan reorientasi kebijakan pendidikan secara mendasar.

Pertama, pendidikan dasar dan menengah  harus  fokus mengejar mutu pendidikan. Tidak perlu lagi  mengejar wajib belajar 12 tahun karena faktanya APK SMA sudah mencapai 87 poin.

Mutu pendidikan  dapat ditingkatkan apabila mutu guru, mutu kurikulum, kepemimpinan sekolah dan mutu sarana dan prasarana semakin baik dan saling mendukung. Targetnya harus lebih fokus pada peningkatan akreditasi sekolah dan kompetensi peserta didik.

Kedua, akses penduduk terhadap pendidikan tinggi harus didorong dan dibuka lebar dalam rangka meningkatkan  APK PT yang cukup signifikan. Lompatan ini diperlukan agar Indonesia tidak semakin tertinggal dalam membangun manusia unggul yang berkompeten.  

Untuk itu, dukungan kebijakan harus terus dilakukan. Misalnya, kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) terus ditingkatkan agar tidak ada lagi mahasiswa yang putus kuliah hanya karena persoalan biaya.

Sementara itu, pemerintah dapat menyusun strategi agar PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) tidak saling bertabrakan dalam menopang target nasional ini.

PTN yang sudah eksis biarlah berkonsentrasi pada peningkatan mutu pendidikannya, terutama untuk jenjang pascasarjana. Tidak perlu membuka kelas S1 terlalu banyak yang justru dapat mematikan PTS.

Sementara itu, keberadaan PTS yang cukup banyak dan tersebar di berbagai daerah, didorong  meningkatkan jumlah mahasiswanya terutama dari daerah sekitar yang tidak terjangkau PTN.

Berkembangnya PTS di berbagai daerah itu sangat tepat karena memudahkan akses penduduk pedesaan ke pendidikan tinggi dan selanjutnya PTS dapat menjadi lokomotif inovasi di daerah sekitarnya.

Untuk itu, pemerintah perlu memberikan dukungan infrastruktur pendidikan bagi PTS. Pola kebijakan yang selama ini sudah berlaku pada pendidikan dasar dan menengah, seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah), PPPK dan bantuan RKB (Ruang Kelas Baru), dapat direplikasi bagi Perguruan Tinggi yang melaksanakan misi nasional meningkatkan serapan lulusan SMA. Tanpa dukungan masyarakat, terutama PTS, maka target meningkatkan APK PT akan sulit tercapai.

Apakah lompatan kebijakan ini memungkinkan? Jawabannya jelas, ya asalkan komitmen untuk memajukan pendidikan  terus menyala pada pemerintahan saat ini.

Pendidikan adalah fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Pendidikan Sebagai elemen kunci dalam pembangunan bangsa, pendidikan juga membutuhkan dukungan penuh dari infrastruktur yang memadai.

Infrastruktur pendidikan meliputi sarana dan prasarana seperti gedung sekolah, gedung perguruan tinggi (kampus) laboratorium, perpustakaan, fasilitas teknologi, dan akses terhadap internet. Tanpa infrastruktur yang baik, proses pendidikan akan terhambat, dan hal ini dapat berdampak langsung pada kualitas SDM yang dihasilkan.

Infrastruktur yang memadai menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan produktif. Gedung sekolah maupun kampus yang aman, ruang belajar yang layak, serta fasilitas tambahan seperti laboratorium dan perpustakaan memungkinkan siswa dan mahasiswa untuk belajar dengan lebih efektif. Hal ini penting untuk mengembangkan potensi siswa maupun mahasiswa secara maksimal.

Dengan fasilitas yang baik, guru dan dosen dapat menerapkan metode pembelajaran yang lebih inovatif. Laboratorium sains, misalnya, memungkinkan siswa untuk belajar melalui eksperimen langsung, sementara akses ke teknologi digital memungkinkan pembelajaran berbasis teknologi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja masa kini.

SDM unggul adalah mereka yang memiliki keterampilan, wawasan, dan kemampuan untuk bersaing di era globalisasi. Infrastruktur pendidikan yang mendukung perkembangan keterampilan abad ke-21, seperti literasi digital, berpikir kritis, kreativitas, inovasi dan kerja sama, sangat penting dalam mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Dengan membangun infrastruktur pendidikan yang kuat, Indonesia dapat menciptakan generasi muda yang unggul, berdaya saing global, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Semoga pembangunan infrastruktur pendidikan segera terwujud secara sustainable, merata dan berkeadilan, sehingga SDM yang unggul wujud adanya.

*Penulis adalah Sekretaris DPC Partai Demokrat Lamongan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya