Berita

Program bjb Saving Fun 2025/Ist

Bisnis

Makin Seru Nabung Pakai bjb Saving Fun 2025, Banyak Promo!

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai program menarik dihadirkan bank bjb untuk memanjakan nasabah. Terbaru, bank BUMD yang berkantor pusat di Bandung itu meluncurkan program bjb Saving Fun 2025, yakni menabung seru dengan beragam hadiah menarik.

Program ini berupa pemberian hadiah langsung bagi nasabah perorangan yang bersedia menempatkan sejumlah dana dengan jangka waktu penempatan sesuai ketentuan program.

Nasabah bisa mengikuti program ini dengan menggunakan produk bank bjb, mulai dari bjb Tandamata, bjb Tandamata Gold, bjb Tandamata My First, bjb Tandamata Bisnis, bjb Tandamata Purnabakti, bjb Simpeda serta bjb Tabunganku, Tabungan bjb BiSA!


Kriteria nasabah yang dapat mengikuti program promosi ini adalah nasabah perorangan, baik baru maupun existing.

Hadiah menarik pun dihadirkan bagi nasabah yang mengikuti program bjb Saving Fun 2025. Hadiah tersebut berbentuk barang ataupun saldo DigiCash.

Untuk hadiah saldo DigiCash akan disesuaikan dengan nominal dan jangka waktu penempatan dana mulai dari Rp1 juta dengan net hadiah Rp40 dan jangka waktu 12 bulan.

Kemudian penempatan dana Rp3 juta dengan net hadiahnya Rp40 ribu dalam jangka waktu 6 bulan. Lalu Rp5 juta dengan net hadiah Rp40 ribu dalam jangka waktu 3 bulan.

Adapun program bjb Saving Fun 2025 ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan dan berlaku bagi nasabah yang memiliki saldo di bawah Rp.5 juta pada saat pendaftaran program.

Setiap nasabah dapat melakukan pendaftaran program promosi bjb Saving Fun Tahun 2025 sebanyak dua kali kepesertaan dengan nilai penempatan dana yang berbeda.

Kemudian syarat lain, dana yang ditempatkan/diblokir merupakan fresh fund/dana baru bukan berasal dari rekening bank bjb yang lain. Dana nasabah dikategorikan fresh fund maksimal 7 hari kalender dari tanggal dana masuk sampai tanggal pemblokiran program;

Nasabah akan tetap mendapatkan bunga setiap bulan sesuai dengan ketentuan masing-masing produk yang digunakan. Adapun hadiah akan diserahkan kepada nasabah melalui Kantor Cabang/KCP selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak tanggal keikutsertaan nasabah pada program.

Ketentuan lain, nasabah tidak dapat menarik atau mencairkan sebagian atau seluruh dana yang diikutsertakan pada program promosi ini sebelum berakhirnya jangka waktu blokir sebagaimana diperjanjikan.

Jika nasabah menarik atau mencairkan sebagian atau seluruh dana yang diikutsertakan pada program promosi ini sebelum tanggal berakhirnya perjanjian/jatuh tempo, maka atas pengakhiran tersebut dikenakan denda/penalti sebesar 125 persen dari nilai hadiah yang diterima nasabah.

Tunggu apa lagi, segera daftar program promosi bjb Savings Fun Tahun 2025 yang dimulai 8 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat atau melalui bjb Call 14049 serta melalui website resmi bankbjb.co.id.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya