Berita

Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri, Brigjen Budhi Herdi Susianto memberikan penghargaan atas kontribusi Aiptu Agus Riyanto/Ist

Presisi

Dirikan TPA, Aiptu Agus Riyanto Peroleh Tiket Sekolah dari Kapolri

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada anggota Bhabinkamtibmas Srengseng, Polsek Kembangan, Aiptu Agus Riyanto atas dedikasinya dalam mendirikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Maju Bersama dan Sekolah Paket Anak Percaya di Kampung Sawah Balong, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Penghargaan ini diberikan Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri, Brigjen Budhi Herdi Susianto secara simbolis sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Aiptu Agus dalam dunia pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.

Terlebih, keberadaan TPA Maju Bersama dan Sekolah Paket Anak Percaya sangat dirasakan manfaatnya bagi anak-anak di Kampung Sawah Balong. 


Berkat inisiatif Aiptu Agus, banyak anak yang sebelumnya putus sekolah kini bisa kembali menimba ilmu. 

Tidak hanya itu, tempat belajar ini juga menjadi wadah anak-anak mereka untuk mendapatkan bimbingan moral dan agama.

"Semoga dedikasi yang dilakukan oleh Aiptu Agus Riyanto bisa menjadi role model bagi anggota lain agar bisa terus berprestasi dan berbuat terbaik untuk Polri dan negara, dan teruslah berbuat baik," kata Budhi Herdi.

Aiptu Agus pun mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari atasannya tersebut.

“Sebagai anggota kepolisian, tugas kami bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya hanya ingin anak-anak di lingkungan binaan saya punya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Aiptu Agus dengan rendah hati.

Sebagai bentuk apresiasi tertinggi, Kapolri memberikan kesempatan bagi Aiptu Agus Riyanto untuk mengikuti Sekolah Alih Golongan (PAG) tahun 2025, yang akan membantunya naik pangkat dan memperluas kesempatan mengabdi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam melaksanakan tugas dan dedikasi yang luar biasa untuk masyarakat 

"Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi dirinya, tetapi juga menginspirasi banyak pihak bahwa kepedulian dan dedikasi terhadap masyarakat bisa membawa perubahan besar dan sebagai motivasi bagi anggota lainnya untuk memberikan pelayanan tulus kepada masyarakat," pungkas Taufik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya