Berita

Adhie Massardi/RMOL

Politik

Nasib Ubedilah di UNJ Jadi Sorotan Mantan Jubir Gus Dur

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ubedilah Badrun sebagai akademisi kritis yang pernah melaporkan dugaan KKN dan TPPU keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Hal itu menjadi perhatian mantan Jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi terkait betapa besarnya pengaruh Jokowi dalam proses bernegara saat ini.                    

KPK SERANG balik UBED ??@KPK_RI yg masih dikendalikan bekas presiden Joko Widodo sukses intervensi UNJ utk nyopot Ubed yg laporkan anak2 Widodo. Caranya? Dng bilang se-olah2 yg dilaporkan sumir, dipetieskan agar terkesan tdak akademis, bikin malu kampus UNJ. ? WEDUS eh modus!” tulis Adhie dalam akun media X pribadinya, Jumat, 31 Januari 2025.


Dalam postingannya itu, Adhie juga turut melampirkan beberapa link berita atau artikel terkait kiprahnya dalam melaporkan Jokowi dan pencopotan dirinya sebagai koordinator program di UNJ.

Aktivis senior itu menilai bahwa Ubedilah merupakan akademisi yang lurus dan peduli terhadap nasib NKRI. Ia membandingkan dengan banyak akademisi saat ini yang lebih memprioritaskan proyek lewat proposal ketimbang masalah bangsa.

the REAL INTELECTUAL ?? ini @UbedilahB satu dr sedikit intelektual NKRI sisanya akademisi. INTELEKTUAL itu OTAK dekat HATI pikirannya dituntun nurani. AKADEMISI otak dekat perut pikiran dituntun proposal. ? Jk @KPK_RI respon laporan UBEDILAH BADRUN kelak dia layak jadi rektor!” tambahnya menegaskan.

Kepada RMOL, Kamis, 30 Januari 2025, Ubedilah menyatakan rektor memiliki dominasi terhadap penentuan kepala departemen atau koordinator program di kampus.

Memang benar sejak menjadi PTNBH, otoritas Rektor begitu power full. Melalui Peraturan Rektor No.1/2025 Rektor UNJ memiliki otoritas penuh, Dekan bisa mengajukan tetapi Rektorlah yang memutuskan. Menurut Pasal 6 Peraturan Rektor tersebut disebutkan bahwa pengangkatan kepala departemen atau koordinator program studi bersifat penugasan oleh Rektor. Proses semacam ini sesungguhnya rawan nepotisme, rawan like and dislike dan sekaligus rawan pembungkaman," pungkas Ubedilah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya