Berita

Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Pendaftar PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang, Jatah Kursi hanya 120

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara disambut antusias oleh masyarakat. Pada penutupan pendaftaran, total pendaftar mencapai 11.022 orang untuk Tahun Ajaran 2025-2026.

Panitia penerimaan siswa baru akan menyeleksi 11.022 pendaftar tersebut hingga nantinya dipilih 120 pendaftar. Mereka yang lolos seleksi nanti akan mengenyam pendidikan di sekolah berkonsep pendidikan asrama, dengan kurikulum pendidikan International Baccalaureate (IB). 

"Kehadiran SMA Kemala Taruna Bhayangkara merupakan upaya Polri dalam berperan menyiapkan SDM-SDM unggul yang memiliki kemampuan mumpuni dan berpengetahuan global untuk menyongsong cita-cita Indonesia Emas tahun 2045, sehingga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis Jumat, 31 Januari 2025.


Syarat mendaftar di SMA ini adalah nilai rerata Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris dari semester 1- sampai 5 sekurang-kurangnya 80 dalam skala 100 atau 8,0 dalam skala 10.

Bagi peserta yang tak memenuhi syarat nilai, wajib melampirkan hasil tes IQ mandiri dari lembaga pemberi tes IQ yang terakreditasi Himpsi dengan skor minimal 121. 

Seleksi ketat dilakukan, sebab nantinya seluruh siswa menerima beasiswa penuh mulai kelas X hingga XII dari SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Sebelumnya SMA Kemala Taruna Bhayangkara membuka PPDB pada 27 Desember 2024. 

Dalam menjaga akuntabilitas seleksi PDB, SMA Kemala Taruna Bhayangkara menerapkan sistem penerimaan need blind admission, di mana penerimaan siswa hanya melihat kepada prestasi siswa, bukan pada kemampuan ekonomi keluarga. 

Akademi Kader Bangsa akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 14 Februari 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya