Berita

DPRD Probolinggo saat hearing bersama GRIB dan GMPK Probolinggo/RMOL Jatim

Politik

Tambang Ilegal Makin Marak, DPRD Probolinggo Cemaskan Dampak Lingkungan

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi III DPRD Probolinggo, Mochammad Al Fatih, bersama tim dari GRIB Jaya dan GMPK, menyoroti temuan terbaru terkait aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak di Kabupaten Probolinggo. 

Berdasarkan hasil investigasi dan wawancara dengan berbagai pihak, jumlah tambang ilegal yang sebelumnya diperkirakan sebanyak 28-29 lokasi kini meningkat tajam.

Data terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menunjukkan adanya 68 tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.


Polemik muncul terkait izin Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), yang kini dipermudah dalam Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN). 

SIPB memang diperbolehkan tanpa izin Operasi Produksi (OP) bagi sektor PSN, namun tetap mewajibkan adanya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Namun, dari 68 tambang yang teridentifikasi, hanya 2 yang memiliki UKL-UPL yang sesuai regulasi. Sementara sisanya belum memenuhi kewajiban tersebut. 

Hal ini menjadi perhatian serius karena UKL-UPL mencakup rencana reklamasi pascapenambangan yang seharusnya dijalankan seiring dengan aktivitas tambang.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi, mengingat izin ICPB ini dikeluarkan oleh mereka. Selain itu, pada tanggal 5 (Februari) mendatang, kami akan memanggil seluruh pemilik tambang legal di Kabupaten Probolinggo untuk mempertanyakan komitmen mereka terkait UKL-UPL," ujar Mochammad Al Fatih, dikutip RMOLJatim, Kamis 30 Januari 2025.

Lebih lanjut, pihaknya juga mempertanyakan transparansi dalam rantai pasokan hasil tambang. 

Menurut informasi yang diperoleh, banyak tambang yang beroperasi di bawah subkontraktor tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas kewajiban lingkungan. 

Hal ini semakin diperparah dengan sejumlah proyek PSN, seperti pembangunan underpass, yang kerap mengalami genangan air saat hujan akibat buruknya pengelolaan lingkungan.

"Jika reklamasi tidak berjalan sesuai ketentuan, tambang-tambang ini bisa saja lepas tangan begitu saja setelah eksploitasi selesai. Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang mempermudah perizinan tetap mewajibkan tanggung jawab lingkungan," tegasnya.

Dengan meningkatnya jumlah tambang ilegal dan minimnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, DPRD Probolinggo mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk memperketat pengawasan serta memastikan setiap aktivitas pertambangan mematuhi aturan yang berlaku. 

Ke depan, evaluasi terhadap proyek PSN dan transparansi dalam pengelolaan tambang diharapkan dapat lebih diperkuat guna menghindari dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya