Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025/Istimewa

Politik

DKPP Jangan Hanya Menghukum, Tapi Harus Membina Etik

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan Komisi II DPR tidak hanya menghukum, tetapi juga melakukan pembinaan etik kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

"DKPP juga harus bisa memberikan pertanggungjawaban kepada publik, kira-kira DKPP ini bukan hanya menghukum mereka yang melanggar etik, tetapi juga melakukan pembinaan atas perilaku etik kepada seluruh penyelenggara kepemiluan," ujar sosok yang kerap disapa Rifqi tersebut. 


Dia memandang, IKEPP yang diluncurkan dapat menjadi salah satu tanda DKPP harus melakukan fungsi pembinaan kepada jajaran KPU maupun Bawaslu, mulai tingkat pusat hingga ke daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu yang hari ini akan diekspos saya kira bicara hal tersebut, (guna) memastikan demokrasi kita tetap dalam jalur nomokrasi bukan hanya substansi aturannya baik, tetapi juga struktur penyelenggaranya betul-betul berjalan sesuai etik," bebernya. 

Kendati begitu, Rifqi menegaskan soal prinsip dasar bernegara dalam sistem demokrasi di Indonesia. Di mana, dia menyebut demokrasi yang telah dipilih adalah sistem yang satu tarikan napas dengan konsep negara hukum. 

"Karena itu, demokrasi boleh memberikan hak-hak konstitusional kepada seluruh warga negara, salah satunya untuk memilih dan dipilih melalui pemilu, dan pemilu harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. 

"Tetapi, untuk memastikan pemilu punya kualitas dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum, maka kita bukan hanya berpegang pada demokrasi, tapi kita juga berpegang pada asas nomokrasi atau negara hukum," tutup Rifqi. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya