Berita

Pengusaha Tedy Agustiansjah melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan/Ist

Hukum

Ketipu Rp3,5 M, Pengusaha Jakarta Polisikan Rekan Bisnis

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang pengusaha bernama Tedy Agustiansjah kembali melaporkan rekan bisnisnya atas nama Farlin Marta alias Titin ke polisi.

Kali ini, Tedy melaporkan Titin ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp3,5 miliar. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/24/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. 

Kuasa Hukum Tedy, Farlin Marta menjelaskan, kliennya meminjamkan uang kepada Titin pada tahun 2018 untuk kepentingan renovasi rumah di Jalan Griya Ratna, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Dalam perjanjian kedua belah pihak, rumah tersebut setelah selesai direnovasi akan dijual dengan imbalan keuntungan kepada kliennya.

"Sepengetahuan Pak Tedy itu, rumahnya atas nama Titin. Kasusnya itu 2018," kata Farlin saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Januari 2025.

Namun dalam perjalanannya, rumah tersebut tidak kunjung jadi. Farlin menegaskan, kliennya sudah mengirim surat agar Titin segera melunasi utang sebelum membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

"Direnovasi rumahnya tapi tidak sampai selesai. Sempat ditagih sama klien kami tidak ada tanggapan," jelasnya.

Namun hingga saat ini, surat somasi tersebut tidak ada tanggapan sehingga jalur hukum ditempuh kliennya dengan melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Setahu saya Pak Tedy dan Titin ini rekan bisnis saja," tuturnya. 

Sebelumnya, Tedy juga telah melaporkan Titin bersama Andy Mulya Halim dan Hadi Wahyudi ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 3 Januari 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp16 miliar bisnis restoran bebek di tepi sawah daerah Bandar Lampung.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya