Berita

Pengusaha Tedy Agustiansjah melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan/Ist

Hukum

Ketipu Rp3,5 M, Pengusaha Jakarta Polisikan Rekan Bisnis

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang pengusaha bernama Tedy Agustiansjah kembali melaporkan rekan bisnisnya atas nama Farlin Marta alias Titin ke polisi.

Kali ini, Tedy melaporkan Titin ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp3,5 miliar. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/24/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. 

Kuasa Hukum Tedy, Farlin Marta menjelaskan, kliennya meminjamkan uang kepada Titin pada tahun 2018 untuk kepentingan renovasi rumah di Jalan Griya Ratna, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam perjanjian kedua belah pihak, rumah tersebut setelah selesai direnovasi akan dijual dengan imbalan keuntungan kepada kliennya.

"Sepengetahuan Pak Tedy itu, rumahnya atas nama Titin. Kasusnya itu 2018," kata Farlin saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Januari 2025.

Namun dalam perjalanannya, rumah tersebut tidak kunjung jadi. Farlin menegaskan, kliennya sudah mengirim surat agar Titin segera melunasi utang sebelum membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

"Direnovasi rumahnya tapi tidak sampai selesai. Sempat ditagih sama klien kami tidak ada tanggapan," jelasnya.

Namun hingga saat ini, surat somasi tersebut tidak ada tanggapan sehingga jalur hukum ditempuh kliennya dengan melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Setahu saya Pak Tedy dan Titin ini rekan bisnis saja," tuturnya. 

Sebelumnya, Tedy juga telah melaporkan Titin bersama Andy Mulya Halim dan Hadi Wahyudi ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 3 Januari 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp16 miliar bisnis restoran bebek di tepi sawah daerah Bandar Lampung.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya