Berita

Pengusaha Tedy Agustiansjah melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan/Ist

Hukum

Ketipu Rp3,5 M, Pengusaha Jakarta Polisikan Rekan Bisnis

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang pengusaha bernama Tedy Agustiansjah kembali melaporkan rekan bisnisnya atas nama Farlin Marta alias Titin ke polisi.

Kali ini, Tedy melaporkan Titin ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp3,5 miliar. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/24/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. 

Kuasa Hukum Tedy, Farlin Marta menjelaskan, kliennya meminjamkan uang kepada Titin pada tahun 2018 untuk kepentingan renovasi rumah di Jalan Griya Ratna, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Dalam perjanjian kedua belah pihak, rumah tersebut setelah selesai direnovasi akan dijual dengan imbalan keuntungan kepada kliennya.

"Sepengetahuan Pak Tedy itu, rumahnya atas nama Titin. Kasusnya itu 2018," kata Farlin saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Januari 2025.

Namun dalam perjalanannya, rumah tersebut tidak kunjung jadi. Farlin menegaskan, kliennya sudah mengirim surat agar Titin segera melunasi utang sebelum membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

"Direnovasi rumahnya tapi tidak sampai selesai. Sempat ditagih sama klien kami tidak ada tanggapan," jelasnya.

Namun hingga saat ini, surat somasi tersebut tidak ada tanggapan sehingga jalur hukum ditempuh kliennya dengan melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Setahu saya Pak Tedy dan Titin ini rekan bisnis saja," tuturnya. 

Sebelumnya, Tedy juga telah melaporkan Titin bersama Andy Mulya Halim dan Hadi Wahyudi ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 3 Januari 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp16 miliar bisnis restoran bebek di tepi sawah daerah Bandar Lampung.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya