Berita

Pengusaha Tedy Agustiansjah melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan/Ist

Hukum

Ketipu Rp3,5 M, Pengusaha Jakarta Polisikan Rekan Bisnis

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang pengusaha bernama Tedy Agustiansjah kembali melaporkan rekan bisnisnya atas nama Farlin Marta alias Titin ke polisi.

Kali ini, Tedy melaporkan Titin ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp3,5 miliar. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/24/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. 

Kuasa Hukum Tedy, Farlin Marta menjelaskan, kliennya meminjamkan uang kepada Titin pada tahun 2018 untuk kepentingan renovasi rumah di Jalan Griya Ratna, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Dalam perjanjian kedua belah pihak, rumah tersebut setelah selesai direnovasi akan dijual dengan imbalan keuntungan kepada kliennya.

"Sepengetahuan Pak Tedy itu, rumahnya atas nama Titin. Kasusnya itu 2018," kata Farlin saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Januari 2025.

Namun dalam perjalanannya, rumah tersebut tidak kunjung jadi. Farlin menegaskan, kliennya sudah mengirim surat agar Titin segera melunasi utang sebelum membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

"Direnovasi rumahnya tapi tidak sampai selesai. Sempat ditagih sama klien kami tidak ada tanggapan," jelasnya.

Namun hingga saat ini, surat somasi tersebut tidak ada tanggapan sehingga jalur hukum ditempuh kliennya dengan melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Setahu saya Pak Tedy dan Titin ini rekan bisnis saja," tuturnya. 

Sebelumnya, Tedy juga telah melaporkan Titin bersama Andy Mulya Halim dan Hadi Wahyudi ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 3 Januari 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp16 miliar bisnis restoran bebek di tepi sawah daerah Bandar Lampung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya