Berita

Pengusaha Tedy Agustiansjah melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan/Ist

Hukum

Ketipu Rp3,5 M, Pengusaha Jakarta Polisikan Rekan Bisnis

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang pengusaha bernama Tedy Agustiansjah kembali melaporkan rekan bisnisnya atas nama Farlin Marta alias Titin ke polisi.

Kali ini, Tedy melaporkan Titin ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp3,5 miliar. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/24/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. 

Kuasa Hukum Tedy, Farlin Marta menjelaskan, kliennya meminjamkan uang kepada Titin pada tahun 2018 untuk kepentingan renovasi rumah di Jalan Griya Ratna, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Dalam perjanjian kedua belah pihak, rumah tersebut setelah selesai direnovasi akan dijual dengan imbalan keuntungan kepada kliennya.

"Sepengetahuan Pak Tedy itu, rumahnya atas nama Titin. Kasusnya itu 2018," kata Farlin saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Januari 2025.

Namun dalam perjalanannya, rumah tersebut tidak kunjung jadi. Farlin menegaskan, kliennya sudah mengirim surat agar Titin segera melunasi utang sebelum membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

"Direnovasi rumahnya tapi tidak sampai selesai. Sempat ditagih sama klien kami tidak ada tanggapan," jelasnya.

Namun hingga saat ini, surat somasi tersebut tidak ada tanggapan sehingga jalur hukum ditempuh kliennya dengan melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Setahu saya Pak Tedy dan Titin ini rekan bisnis saja," tuturnya. 

Sebelumnya, Tedy juga telah melaporkan Titin bersama Andy Mulya Halim dan Hadi Wahyudi ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 3 Januari 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp16 miliar bisnis restoran bebek di tepi sawah daerah Bandar Lampung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya