Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

CERI Dukung Larangan Ekspor Minyak Mentah dan Kondensat

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyambut baik kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang melarang ekspor minyak mentah dan kondensat bagian negara. CERI menilai langkah ini sebagai strategi tepat untuk menekan neraca transaksi berjalan dan  mewujudkan kemandirian energi nasional.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dapat menjamin pasokan minyak mentah dalam negeri, khususnya bagi kilang Pertamina. Ia turut menekankan kesepakatan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk meninjau ulang Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 065/SKKMA0000/2017/SO, agar pasokan bagi kilang Pertamina semakin aman.

“Kami menilai kebijakan Menteri ESDM sejalan dengan upaya kemandirian energi nasional. Selain itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto juga sudah sepakat dengan usulan kami untuk mengevaluasi PTK 065-2017, kami apresiasi” ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis 30 Januari 2025.


CERI turut mempertanyakan dasar hukum PTK 065/2017 yang dianggap lemah. Aturan itu berpotensi bertentangan dengan Surat Menteri ESDM Nomor 5543/13/MEN.M/2014 yang menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola minyak mentah/kondensat bagian negara, juga SK Kepala SKK Migas Nomor KEP-0131/SKKO0000/2015/S2 yang menunjuk Pertamina sebagai penjual minyak mentah/kondensat bagian negara.

“Penerbitan PTK 065-2017 menimbulkan pertanyaan, apakah tujuannya justru menggeser peran Pertamina ke KKKS asing atau swasta?” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya aturan tentang mekanisme tender, karena pada poin 2.2.2, dijelaskan penjualan minyak mentah dan kondensat bagian negara bisa dilakukan oleh badan usaha lain, sementara minyak milik KKKS dikelola secara internal. Menurut Yusri, hal ini membuka peluang transaksi tanpa tender yang transparan.

“Jika KKKS tak mau menender, maka mereka bisa langsung menjual. Ini bisa berpotensi terjadi hengki pengki yang mengorbankan penerimaan negara dan jaminan pasokan dalam negeri,” ucapnya.

CERI menilai istilah ini seperti Election in Kind dan Election Not To Take in Kind (ENTIK) dalam regulasi ini justru berpotensi membingungkan, seolah-olah kebijakan diatur dengan baik, padahal bisa merugikan kepentingan nasional. Oleh sebab itu, Yusri menyatakan pihaknya siap menggugat PTK 065/2017 agar disempurnakan dan benar-benar menguntungkan kemandirian energi nasional.

Dengan adanya revisi, diharapkan seluruh pihak terkait, termasuk SKK Migas dan Pertamina, dapat bersinergi mendukung kebijakan larangan ekspor minyak mentah dan kondensat, demi memastikan pasokan stabil bagi kilang domestik dan mempercepat tercapainya kemandirian energi nasional.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya