Berita

Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro/Ist

Politik

Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Kasus AKBP Bintoro

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan pemerasaan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur harus diusut tuntas.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta pengusutan itu harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Pengusutan kasus ini harus dilakukan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tau apa yang sebetulnya terjadi pada kasus tersebut,” ujar Hasbiallah Ilyas, di Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.


“Pengakuan itu, jangan hanya berhenti tanpa ada tindakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat,” sambungnya.

Menurutnya, adanya dugaan keterlibatan anggota polisi ini telah mencoreng marwah kepolisian dan seharusnya sebagai instansi penegak hukum, aparat kepolisian tidak tebang pilih ketika menangani suatu perkara kejahatan.

“Dugaan keterlibatan anggota polisi ini artinya ada penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan. Aparat kepolisian harus menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih dalam pengusutan kasus ini,” katanya.

Hingga kini, empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan pada tersangka kekerasan seksual terhadap anak. Empat anggota kepolisian itu diduga melanggar kode etik. Selain itu, sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan. 

Gugatan itu dilayangkan Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MB) yang merupakan tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang diungkap pada April 2024. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Januari 2025.

Penggugat meminta para tergugat, salah satunya adalah Bintoro mengembalikan uang Rp1,6 miliar, menyerahkan mobil Lamborghini Aventador, motor Harley Davidson Sportster Iron dan motor BMW HP4.

Kasus perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini telah dinyatakan lengkap (P21). Kasus kejahatan seksual berujung pada kematian satu anak ini dikuak oleh Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 26 April 2024. Polisi menangkap Arif dan Bayu yang membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya