Berita

Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro/Ist

Politik

Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Kasus AKBP Bintoro

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan pemerasaan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur harus diusut tuntas.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta pengusutan itu harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Pengusutan kasus ini harus dilakukan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tau apa yang sebetulnya terjadi pada kasus tersebut,” ujar Hasbiallah Ilyas, di Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.


“Pengakuan itu, jangan hanya berhenti tanpa ada tindakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat,” sambungnya.

Menurutnya, adanya dugaan keterlibatan anggota polisi ini telah mencoreng marwah kepolisian dan seharusnya sebagai instansi penegak hukum, aparat kepolisian tidak tebang pilih ketika menangani suatu perkara kejahatan.

“Dugaan keterlibatan anggota polisi ini artinya ada penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan. Aparat kepolisian harus menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih dalam pengusutan kasus ini,” katanya.

Hingga kini, empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan pada tersangka kekerasan seksual terhadap anak. Empat anggota kepolisian itu diduga melanggar kode etik. Selain itu, sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan. 

Gugatan itu dilayangkan Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MB) yang merupakan tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang diungkap pada April 2024. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Januari 2025.

Penggugat meminta para tergugat, salah satunya adalah Bintoro mengembalikan uang Rp1,6 miliar, menyerahkan mobil Lamborghini Aventador, motor Harley Davidson Sportster Iron dan motor BMW HP4.

Kasus perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini telah dinyatakan lengkap (P21). Kasus kejahatan seksual berujung pada kematian satu anak ini dikuak oleh Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 26 April 2024. Polisi menangkap Arif dan Bayu yang membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya