Berita

Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro/Ist

Politik

Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Kasus AKBP Bintoro

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan pemerasaan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur harus diusut tuntas.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta pengusutan itu harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Pengusutan kasus ini harus dilakukan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tau apa yang sebetulnya terjadi pada kasus tersebut,” ujar Hasbiallah Ilyas, di Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.


“Pengakuan itu, jangan hanya berhenti tanpa ada tindakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat,” sambungnya.

Menurutnya, adanya dugaan keterlibatan anggota polisi ini telah mencoreng marwah kepolisian dan seharusnya sebagai instansi penegak hukum, aparat kepolisian tidak tebang pilih ketika menangani suatu perkara kejahatan.

“Dugaan keterlibatan anggota polisi ini artinya ada penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan. Aparat kepolisian harus menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih dalam pengusutan kasus ini,” katanya.

Hingga kini, empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan pada tersangka kekerasan seksual terhadap anak. Empat anggota kepolisian itu diduga melanggar kode etik. Selain itu, sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan. 

Gugatan itu dilayangkan Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MB) yang merupakan tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang diungkap pada April 2024. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Januari 2025.

Penggugat meminta para tergugat, salah satunya adalah Bintoro mengembalikan uang Rp1,6 miliar, menyerahkan mobil Lamborghini Aventador, motor Harley Davidson Sportster Iron dan motor BMW HP4.

Kasus perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini telah dinyatakan lengkap (P21). Kasus kejahatan seksual berujung pada kematian satu anak ini dikuak oleh Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 26 April 2024. Polisi menangkap Arif dan Bayu yang membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya