Berita

Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro/Ist

Politik

Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Kasus AKBP Bintoro

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan pemerasaan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur harus diusut tuntas.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta pengusutan itu harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Pengusutan kasus ini harus dilakukan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tau apa yang sebetulnya terjadi pada kasus tersebut,” ujar Hasbiallah Ilyas, di Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.


“Pengakuan itu, jangan hanya berhenti tanpa ada tindakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat,” sambungnya.

Menurutnya, adanya dugaan keterlibatan anggota polisi ini telah mencoreng marwah kepolisian dan seharusnya sebagai instansi penegak hukum, aparat kepolisian tidak tebang pilih ketika menangani suatu perkara kejahatan.

“Dugaan keterlibatan anggota polisi ini artinya ada penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan. Aparat kepolisian harus menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih dalam pengusutan kasus ini,” katanya.

Hingga kini, empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan pada tersangka kekerasan seksual terhadap anak. Empat anggota kepolisian itu diduga melanggar kode etik. Selain itu, sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan. 

Gugatan itu dilayangkan Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MB) yang merupakan tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang diungkap pada April 2024. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Januari 2025.

Penggugat meminta para tergugat, salah satunya adalah Bintoro mengembalikan uang Rp1,6 miliar, menyerahkan mobil Lamborghini Aventador, motor Harley Davidson Sportster Iron dan motor BMW HP4.

Kasus perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini telah dinyatakan lengkap (P21). Kasus kejahatan seksual berujung pada kematian satu anak ini dikuak oleh Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 26 April 2024. Polisi menangkap Arif dan Bayu yang membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya