Berita

Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Baleg DPR Siap Tindaklanjuti RUU Perubahan PPMI

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menindaklanjuti penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan dalam rapat pleno membahas RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025. 

"Sebelum menutup rapat hari ini, perlu saya sampaikan dulu kepada bapak ibu sekalian, bahwa masukan informasi data ide dari bapak ibu sekalian akan menjadi masukan yang sangat luar biasa dalam menyusun rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Sturman. 


Politikus PDIP ini juga menambahkan bahwa nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi kepada Sekretariat Baleg. 

Proses itu, lanjut dia, menjadi langkah awal dalam membahas lebih lanjut dan menyempurnakan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Untuk nama-nama panja sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi kepada sekretariat badan legislasi,” pungkas Purnawirawan Marinir tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya