Berita

Immanuel Ebenezer dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/Ist

Publika

Dilema Loyalitas, Etika Wakil Menteri yang Masih Menjadi Relawan Jokowi

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 14:48 WIB | OLEH: PAUL EMES

DALAM dunia politik, transisi dari aktivis relawan ke pejabat publik adalah hal yang lumrah. Namun, dalam kasus Immanuel Ebenezer—yang lebih dikenal sebagai Noel—transformasi ini tampaknya datang dengan dilema etika yang mencolok.

Sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), peran Noel dalam membela mantan Presiden Joko Widodo sudah tidak asing bagi publik. Tetapi kini, sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam pemerintahan Prabowo Subianto, pertanyaan besar muncul: apakah ia masih berperan sebagai pejabat negara, atau sekadar memperpanjang peran lama sebagai juru bicara tidak resmi Jokowi?

Maka jangan heran banyak yang mempertanyakan, di mana prioritas Immanuel Ebenezer berada?

Di berbagai tayangan televisi nasional, Noel tampak lebih sibuk membela Jokowi dari tuduhan korupsi global ketimbang membicarakan isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, pejabat publik diharapkan melepaskan afiliasi politiknya untuk berfokus pada tugas kenegaraan.

Sayangnya Noel menunjukkan bagaimana garis batas antara loyalitas pribadi dan tanggung jawab publik bisa menjadi buram—dan itu bukan kabar baik bagi demokrasi.

Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa jabatan yang mereka emban tidak digunakan sebagai alat politik pribadi. Ada alasan mengapa banyak negara maju memiliki aturan ketat tentang konflik kepentingan dalam birokrasi: untuk mencegah pejabat menggunakan posisinya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ketika seorang pejabat masih berperan sebagai "relawan" dari pemerintahan sebelumnya, kepercayaan publik terhadap netralitas dan profesionalisme birokrasi presiden Prabowo bisa terkikis.

Tentu saja, membela Jokowi secara pribadi bukanlah tindakan ilegal. Tetapi ketika seorang Wakil Menteri lebih sering muncul sebagai pembela loyalis daripada sebagai pengambil kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang masih acak kadut.

Dengan posisi barunya, seharusnya ada pergeseran fokus: dari advokasi politik menuju kebijakan publik yang berdampak pada jutaan pekerja Indonesia.

Namun, realitas berkata lain. Alih-alih membangun kebijakan tenaga kerja yang lebih baik, ia masih terlihat aktif dalam narasi politik, membela mantan Presiden Joko Widodo.

Dari situ pertanyaan tentang integritas pun muncul. Apakah tugas utamanya adalah melayani rakyat atau melanggengkan pengaruh politik Jokowi pada Presiden Prabowo yang kini jadi sorotan?

Dalam banyak kasus, sistem politik Indonesia masih permisif terhadap perilaku seperti ini. Tidak ada mekanisme yang cukup kuat untuk memastikan bahwa pejabat yang diangkat dari latar belakang relawan dapat sepenuhnya beralih menjadi administrator negara yang profesional.

Akibatnya, banyak dari mereka tetap bertindak layaknya aktivis relawan, bukan pejabat negara yang harus menjaga netralitas dan profesionalisme.

Bagi masyarakat yang membayar pajak, dan dari pajak itu digunakan untuk menggaji para pejabat ini, kegagalan untuk menjaga etika publik bukan sekadar masalah teknis—ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Jika pejabat seperti Noel atau Budi Ari Setiadi sebagai Menteri Koperasi (Ketum Projo) tidak mampu melepaskan afiliasi politiknya demi tugas negara, maka ia seharusnya mempertimbangkan kembali, apakah ia layak berada di dalam birokrasi pemerintahan Presiden Prabowo?

Dalam sistem demokrasi yang sehat, loyalitas seharusnya tidak berada di atas profesionalisme. Jika para pejabat tidak dapat memahami hal ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas mereka, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap institusi negara, kepada Presiden Prabowo.

Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya