Berita

W tersangka kasus pencabulan diringkus Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Oknum Guru Ngaji Pelaku Cabul Dibekuk, Ini Tampangnya

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi meringkus W (40), oknum guru ngaji di Ciledug, Tangerang, yang diduga mencabuli muridnya.

"Sudah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi pada Kamis 30 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan, W ditangkap di Serang, Banten, pada Rabu 29 Januari 2025. 


"Pelaku diamankan di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat RT 05 RW 01, Kelurhan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang," kata Ade.

W beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, W tampak memakai baju dan sarung berwarna hitam.

Modus yang dilakukan W adalah dengan berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani korban. 

"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," kata Ade.

Berdasarkan catatan polisi, jumlah korban yang diduga dicabuli W sebanyak empat orang.

Sebelum ditangkap, W sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sejak 29 November 2024.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya