Berita

Diskusi publik menyikapi RUU Minerba di Warung Upnormal Tebet, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Diskusi KAMMI

Perguruan Tinggi Kelola Tambang Tabrak UU Dikti

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menolak keras usulan pemberian konsesi tambang dalam Rancangan Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) kepada organisasi keagamaan hingga perguruan tinggi.

Demikian penegasan Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah dalam diskusi publik menyikapi RUU Minerba bertajuk, “Polemik RUU Minerba: Kampus Ikut Kelola Tambang?” di Warung Upnormal Tebet, Jakarta Selatan, dikutip Kamis 30 Januari 2025.

"PP KAMMI menolak dengan tegas RUU Minerba yang melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang," kata Jundi.


Sementara, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bakhtiar mengatakan, revisi UU Minerba cacat formil sebab tidak melalui tahap perencanaan sesuai tahapan dalam pembentukan undang-undang. 

"Pembahasan revisi UU Minerba juga dilakukan secara mendadak, padahal tidak masuk dalam Prolegnas, serta minim partisipasi publik," kata Bisman.

Sedangkan Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, menyoroti pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) secara prioritas kepada UMKM. 

Menurutnya, kondisi ini justru menguntungkan para oligarki, dengan memberikan modal ke sejumlah UMKM atau koperasi. 

Juru Kampanye Jaringan Advokat Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman, menekankan pentingnya moral of force dalam pengawasan pertambangan, sebab seringkali terjadi pelanggaran HAM dan perampasan ruang hidup masyarakat. 

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI ini menilai banyak kejanggalan revisi UU Minerba. Bahkan, menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang justru menabrak UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Proses pembahasan revisi UU Minerba tidak transparan dan minim partisipasi publik," kata Alfarhat.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya