Berita

Program umrah bagi Agen bjb BiSA!/Ist

Bisnis

Perbanyak Transaksi, Agen bjb BiSA! Berkesempatan Berangkat Umrah

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Memasuki awal tahun 2025, bank bjb membuat gebrakan bagi para agen bjb BiSA di seluruh Indonesia yakni program "BERKAH" (Bertransaksi Dapat Hadiah) Umrah Agen bjb BiSA!.

Program ini merupakan pemberian hadiah umrah atau wisata religi bagi Agen bjb BiSA! yang berhasil mencapai perolehan target fee based income tertinggi sesuai ketentuan selama periode program.

Periode program ini dimulai dan diperhitungkan mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 30 September 2025.


"Hadiah berupa paket wisata religi/ibadah umrah bagi dua agen pemenang yang memenuhi ketentuan program," demikian keterangan sebagaimana dikutip dari laman resmi bank bjb, Kamis, 30 Januari 2025.

Program berlaku bagi semua Agen bjb BiSA! yang aktif melayani transaksi dengan menggunakan perangkat EDC Android atau bjb BiSA Mobile.

"Transaksi yang diperhitungkan adalah fitur mini banking dan PPOB prabayar/pascabayar dan pembayaran pajak yang menghasilkan fee based income," tulisnya.

Pemenang akan diumumkan maksimal bulan Oktober 2025 dan akan dihubungi untuk jadwal keberangkatan dan memberikan waktu konfirmasi maksimal dua minggu setelah pengumuman pemenang.

Agen bjb BiSA adalah layanan keuangan tanpa kantor yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha. Program inklusif keuangan ini merupakan program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh perbankan di Indonesia, termasuk bank bjb.

Dengan menjadi Agen bjb BiSA, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat.

Keuntungan yang diberikan terbilang menjanjikan di mana para agen dapat menjalankan profesinya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan akan layanan perbankan di daerah-daerah semakin meningkat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya