Berita

Meta Platform/Net

Bisnis

Meta Sepakat Bayar Denda Rp404 Miliar untuk Selesaikan Gugatan Trump di 2021

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk perusahaan Facebook, Meta, sepakat membayar 25 juta Dolar AS atau sekitar Rp404 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan Presiden Donald Trump terkait serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol. 

Seperti dikutip dari Associated Press pada Kamis 30 Januari 2025, penyelesaian ini menjadikan Meta sebagai salah satu perusahaan besar yang mencapai kesepakatan hukum dengan seorang presiden.

Menurut tiga sumber yang mengetahui perundingan itu, perjanjian tersebut mencakup pembayaran 22 juta Dolar AS kepada lembaga nirlaba yang nantinya akan mendanai perpustakaan kepresidenan Trump. 


“Sisanya akan digunakan untuk menutup biaya hukum dan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut,” kata sumber tersebut.

Kesepakatan ini ditempuh setelah CEO Meta, Mark Zuckerberg, berupaya untuk memperbaiki hubungannya dengan pemerintahan Trump yang baru.

Hal tersebut terlihat dari pertemuan Zuckerberg dengan Trump di klub pribadinya di Florida pada November 2024, di mana keduanya membahas penyelesaian litigasi ini dalam sebuah jamuan makan malam.

Selain menyelesaikan gugatan, Meta juga menunjukkan gestur dukungan terhadap pemerintahan Trump dengan memberikan donasi sebesar 1 juta Dolar AS kepada komite pelantikannya. 

Zuckerberg bahkan mendapatkan tempat duduk utama dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Capitol Rotunda pekan lalu, bersama dengan CEO teknologi lainnya seperti Sundar Pichai (Google), Jeff Bezos (Amazon), dan Elon Musk.

Selain itu, saat menjelang pelantikan Trump, Meta juga menerapkan kebijakan baru, termasuk menghentikan fitur pengecekan fakta di platformnya, sebuah langkah yang dinilai semakin mendekatkan perusahaan dengan pemerintahan baru di AS.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya