Berita

Meta Platform/Net

Bisnis

Meta Sepakat Bayar Denda Rp404 Miliar untuk Selesaikan Gugatan Trump di 2021

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk perusahaan Facebook, Meta, sepakat membayar 25 juta Dolar AS atau sekitar Rp404 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan Presiden Donald Trump terkait serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol. 

Seperti dikutip dari Associated Press pada Kamis 30 Januari 2025, penyelesaian ini menjadikan Meta sebagai salah satu perusahaan besar yang mencapai kesepakatan hukum dengan seorang presiden.

Menurut tiga sumber yang mengetahui perundingan itu, perjanjian tersebut mencakup pembayaran 22 juta Dolar AS kepada lembaga nirlaba yang nantinya akan mendanai perpustakaan kepresidenan Trump. 


“Sisanya akan digunakan untuk menutup biaya hukum dan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut,” kata sumber tersebut.

Kesepakatan ini ditempuh setelah CEO Meta, Mark Zuckerberg, berupaya untuk memperbaiki hubungannya dengan pemerintahan Trump yang baru.

Hal tersebut terlihat dari pertemuan Zuckerberg dengan Trump di klub pribadinya di Florida pada November 2024, di mana keduanya membahas penyelesaian litigasi ini dalam sebuah jamuan makan malam.

Selain menyelesaikan gugatan, Meta juga menunjukkan gestur dukungan terhadap pemerintahan Trump dengan memberikan donasi sebesar 1 juta Dolar AS kepada komite pelantikannya. 

Zuckerberg bahkan mendapatkan tempat duduk utama dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Capitol Rotunda pekan lalu, bersama dengan CEO teknologi lainnya seperti Sundar Pichai (Google), Jeff Bezos (Amazon), dan Elon Musk.

Selain itu, saat menjelang pelantikan Trump, Meta juga menerapkan kebijakan baru, termasuk menghentikan fitur pengecekan fakta di platformnya, sebuah langkah yang dinilai semakin mendekatkan perusahaan dengan pemerintahan baru di AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya