Berita

Meta Platform/Net

Bisnis

Meta Sepakat Bayar Denda Rp404 Miliar untuk Selesaikan Gugatan Trump di 2021

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk perusahaan Facebook, Meta, sepakat membayar 25 juta Dolar AS atau sekitar Rp404 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan Presiden Donald Trump terkait serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol. 

Seperti dikutip dari Associated Press pada Kamis 30 Januari 2025, penyelesaian ini menjadikan Meta sebagai salah satu perusahaan besar yang mencapai kesepakatan hukum dengan seorang presiden.

Menurut tiga sumber yang mengetahui perundingan itu, perjanjian tersebut mencakup pembayaran 22 juta Dolar AS kepada lembaga nirlaba yang nantinya akan mendanai perpustakaan kepresidenan Trump. 


“Sisanya akan digunakan untuk menutup biaya hukum dan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut,” kata sumber tersebut.

Kesepakatan ini ditempuh setelah CEO Meta, Mark Zuckerberg, berupaya untuk memperbaiki hubungannya dengan pemerintahan Trump yang baru.

Hal tersebut terlihat dari pertemuan Zuckerberg dengan Trump di klub pribadinya di Florida pada November 2024, di mana keduanya membahas penyelesaian litigasi ini dalam sebuah jamuan makan malam.

Selain menyelesaikan gugatan, Meta juga menunjukkan gestur dukungan terhadap pemerintahan Trump dengan memberikan donasi sebesar 1 juta Dolar AS kepada komite pelantikannya. 

Zuckerberg bahkan mendapatkan tempat duduk utama dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Capitol Rotunda pekan lalu, bersama dengan CEO teknologi lainnya seperti Sundar Pichai (Google), Jeff Bezos (Amazon), dan Elon Musk.

Selain itu, saat menjelang pelantikan Trump, Meta juga menerapkan kebijakan baru, termasuk menghentikan fitur pengecekan fakta di platformnya, sebuah langkah yang dinilai semakin mendekatkan perusahaan dengan pemerintahan baru di AS.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya