Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Program 3 Juta Rumah jadi Peluang Industri Asuransi, OJK Sarankan Skema Ini

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program 3 juta rumah dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK  telah berdiskusi dengan asosiasi dan para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah.

"Adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk dapat ikut berkontribusi," terang Ogi Prastomiyono di Jakarta, dikutip Kamis 30 Januari 2025. 


Menurutnya, secara umum, industri asuransi siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah. 

Keterlibatan asuransi adalah untuk memberikan perlindungan terhadap debitur maupun kreditur jika debitur tidak mampu melanjutkan pembayaran kredit rumah.

“Konkretnya yang  bisa dilakukan adalah skema asuransi jiwa kredit (AJK)  yang bisa diberikan untuk debitur,” ujar Ogi.

Namun, skema ini harus di-bundling dengan program yang sudah ada. Pada subsidi yang diberikan pemerintah untuk proyek ini, ada bagian untuk pembayaran untuk Imbal Jasa Penjaminan (IJP) atau premi untuk asuransi jiwa yang jumlahnya tidak terlalu besar. 

Sementara untuk asuransi umum, kata Ogi, pihaknya memberikan perlindungan properti terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa bumi. 

"Semua ini dapat dibundling menjadi satu produk perlindungan untuk konsumen,” ungkap Ogi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya