Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Program 3 Juta Rumah jadi Peluang Industri Asuransi, OJK Sarankan Skema Ini

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program 3 juta rumah dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK  telah berdiskusi dengan asosiasi dan para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah.

"Adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk dapat ikut berkontribusi," terang Ogi Prastomiyono di Jakarta, dikutip Kamis 30 Januari 2025. 


Menurutnya, secara umum, industri asuransi siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah. 

Keterlibatan asuransi adalah untuk memberikan perlindungan terhadap debitur maupun kreditur jika debitur tidak mampu melanjutkan pembayaran kredit rumah.

“Konkretnya yang  bisa dilakukan adalah skema asuransi jiwa kredit (AJK)  yang bisa diberikan untuk debitur,” ujar Ogi.

Namun, skema ini harus di-bundling dengan program yang sudah ada. Pada subsidi yang diberikan pemerintah untuk proyek ini, ada bagian untuk pembayaran untuk Imbal Jasa Penjaminan (IJP) atau premi untuk asuransi jiwa yang jumlahnya tidak terlalu besar. 

Sementara untuk asuransi umum, kata Ogi, pihaknya memberikan perlindungan properti terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa bumi. 

"Semua ini dapat dibundling menjadi satu produk perlindungan untuk konsumen,” ungkap Ogi.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya