Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Program 3 Juta Rumah jadi Peluang Industri Asuransi, OJK Sarankan Skema Ini

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program 3 juta rumah dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK  telah berdiskusi dengan asosiasi dan para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah.

"Adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk dapat ikut berkontribusi," terang Ogi Prastomiyono di Jakarta, dikutip Kamis 30 Januari 2025. 


Menurutnya, secara umum, industri asuransi siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah. 

Keterlibatan asuransi adalah untuk memberikan perlindungan terhadap debitur maupun kreditur jika debitur tidak mampu melanjutkan pembayaran kredit rumah.

“Konkretnya yang  bisa dilakukan adalah skema asuransi jiwa kredit (AJK)  yang bisa diberikan untuk debitur,” ujar Ogi.

Namun, skema ini harus di-bundling dengan program yang sudah ada. Pada subsidi yang diberikan pemerintah untuk proyek ini, ada bagian untuk pembayaran untuk Imbal Jasa Penjaminan (IJP) atau premi untuk asuransi jiwa yang jumlahnya tidak terlalu besar. 

Sementara untuk asuransi umum, kata Ogi, pihaknya memberikan perlindungan properti terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa bumi. 

"Semua ini dapat dibundling menjadi satu produk perlindungan untuk konsumen,” ungkap Ogi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya