Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Program 3 Juta Rumah jadi Peluang Industri Asuransi, OJK Sarankan Skema Ini

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program 3 juta rumah dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK  telah berdiskusi dengan asosiasi dan para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah.

"Adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk dapat ikut berkontribusi," terang Ogi Prastomiyono di Jakarta, dikutip Kamis 30 Januari 2025. 


Menurutnya, secara umum, industri asuransi siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah. 

Keterlibatan asuransi adalah untuk memberikan perlindungan terhadap debitur maupun kreditur jika debitur tidak mampu melanjutkan pembayaran kredit rumah.

“Konkretnya yang  bisa dilakukan adalah skema asuransi jiwa kredit (AJK)  yang bisa diberikan untuk debitur,” ujar Ogi.

Namun, skema ini harus di-bundling dengan program yang sudah ada. Pada subsidi yang diberikan pemerintah untuk proyek ini, ada bagian untuk pembayaran untuk Imbal Jasa Penjaminan (IJP) atau premi untuk asuransi jiwa yang jumlahnya tidak terlalu besar. 

Sementara untuk asuransi umum, kata Ogi, pihaknya memberikan perlindungan properti terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa bumi. 

"Semua ini dapat dibundling menjadi satu produk perlindungan untuk konsumen,” ungkap Ogi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya