Berita

Proses evakuasi BS, lansia stroke yang terjebak banjir di Kelapa Gading, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Dramatis, Damkar Evakuasi Lansia Pasien Stroke Terjebak Banjir

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mobil pompa medium pressure milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamart) Jakarta Utara dikerahkan untuk mengevakuasi warga lansia pada Rabu 29 Januari 2025.

Evakuasi dilakukan petugas pemadam di tengah banjir yang melanda Jalan Kelapa Nias VI, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Perwira piket Eko Budianto mengaku menerima informasi adanya warga berinisial BS (62) pasien stroke minta dievakuasi karena rumahnya terendam banjir.


Tak berselang lama, enam petugas damkar beserta mobil pompa dikerahkan ke lokasi. Proses evakuasi berjalan dramatis. Mulai pukul 12.55 WIB dan berakhir pukul 13.30 WIB.

"Lansia stroke terjebak banjir meminta pihak damkar untuk evakuasi ke Hotel 101 Kelapa Gading Barat," kata Eko kepada wartawan.

Proses evakuasi terbilang menegangkan, dimana petugas berseragam lengkap dan warga bersama-sama mengangkat kursi roda beserta BS ke atas atau sejajar dengan pintu mobil pompa.

Selanjutnya petugas damkar yang sudah ada di kursi penumpang memindahkan BS dengan sangat hati-hati.

BS pun berhasil duduk di mobil pompa dengan selamat.

Video proses evakuasi diunggah di akun Instagram @humasjakfire dan mendapat respon positif dari warganet dengan 1,553 like dan 50 komentar baik.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya