Berita

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan/RMOLLampung

Politik

KPU Pesawaran Bantah Sengketa Pilkada akan Diputus MK 30 Januari

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar bahwa sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dibacakan oleh Hakim MK pada Kamis 30 Januari 2025 dibantah pihak KPU Pesawaran. 

Menurut Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoax. 

"Salah itu, berdasarkan PMK No 14/2024 jadwal putusan yaitu rentang tanggal 11-13 Februari 2025," jelas Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Rabu 29 Januari 2025. 


Fery menambahkan, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari MK kapan sidang putusan akan digelar. 

"Pada sidang putusan nanti para pihak diundang MK untuk mendengarkan pembacaan dan penetapan putusan, 11-13 Februari 2025, hanya sehari tetapi kita belum diberitahu jadwalnya," imbuhnya. 

Untuk penyampaian atau penyerahan salinan putusan/ketetapan MK kepada pemohon, termohon, pihak terkait, pemerintah, dan DPRD akan dilaksanakan dengan rentang waktu, 11-15 Februari 2025.

"Apabila putusannya dismissal atau ditolak oleh MK, rentang waktunya itu, tetapi jika putusan MK-nya lanjut, maka sampai bulan Maret," ujarnya. 

Adapun jumlah perkara yang diregister oleh MK total 309 perkara, dengan rincian 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 untuk PHP Bupati dan Wakil Bupati.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya