Berita

Pengurus Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin, Khucel saat diwawancarai wartawan, Rabu, 29 Januari 2025/RMOL

Nusantara

Sukacita Vihara Amurva Bhumi Rayakan Imlek Usai Menang Sengketa Lahan

RABU, 29 JANUARI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perayaan Imlek di Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin, yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Satrio No. 2, Jakarta Selatan, berlangsung penuh hikmat pada Rabu 29 Januari 2025.

Perayaan tahun ini terasa lebih istimewa setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Yayasan Vihara Amurva Bhumi terkait sengketa lahan yang telah berlangsung lama.

"Sukacitanya sama-sama. Menang gugatan itu kan ada yang mengurus. Kalau menang, kita berterima kasih, artinya kita dirahmati oleh Yang Maha Kuasa," ujar pengurus vihara, Khucel, saat ditemui redaksi.

Menurutnya, kemenangan ini juga disambut dengan antusias oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang selama ini turut mendukung perjuangan vihara. 

"Dari Bimas Kemenag, mereka sangat gembira dengan keberhasilan perjuangan kita. Menteri Agama pun banyak membantu kita. Di luar jangkauan kita, mereka yang turun tangan," tambah Khucel.

Di tengah suasana perayaan, umat Buddha yang hadir memanjatkan doa agar tahun baru membawa kehidupan yang lebih baik bagi semua. 

"Makna Imlek adalah mendoakan agar kehidupan yang akan datang lebih baik untuk seluruh umat manusia," jelasnya.

Dengan selesainya sengketa lahan, Vihara Amurva Bhumi kini dapat kembali fokus menjalankan fungsi keagamaannya, menjadi tempat ibadah dan pusat kebudayaan bagi masyarakat. 

Sebelumnya pada tahun 2022 PT. Danataru Jaya mengklaim tanah seluas 462 m2 yang menjadi akses menuju Vihara merupakan tanah milik perusahaan dan langsung menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dimenangkan oleh penggugat, dalam putusan Majelis Hakim menilai bahwa akses jalan tersebut merupakan bagian dari hak guna bangunan No 298 /Desa Karet Semanggi berdasarkan surat ukur no 567/1998.

Setelah itu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi yang tertulis dalam Putusan No. 4010 K/Pdt/2024  yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada 14 November 2024.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi, serta membatalkan Pengadilan Tinggi Jakarta No.929/PDT/2023/ PT DKI tanggal 17 Oktober 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.751/Pdt.G/2022/PN Jkt. Sel tanggal 22 Mei 2023.

Vihara Amurva Bhumi sudah ada sejak tahun 1925 dan telah ditetapkan oleh Cagar Budaya oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya