Berita

Presiden Prabowo Subianto bersawa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didampingi Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Luar Negeri Sugiono/Ist

Politik

Pemerintahan Prabowo Wajib Lanjutkan PSN PIK 2 Peninggalan Jokowi

RABU, 29 JANUARI 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto harus melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di tengah polemik yang sedang berkembang saat ini.

Hal itu disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul Indonesia, Syurya M. Nur. Ia juga mendorong pemerintahan Prabowo harus menyempurnakan kebijakan ini terutama dalam kajian terkait aspek lingkungan, ekonomi, maupun sosial.

Secara hukum, Syurya menegaskan bahwa keberlanjutan kebijakan pemerintah memiliki dasar yang kuat. Pasal 22 UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan bahwa pembangunan harus direncanakan dan dilaksanakan secara berkesinambungan. 


"Hal ini berarti, setiap pemerintahan baru wajib melanjutkan program-program strategis yang telah dirancang, selama tidak bertentangan dengan hukum atau kepentingan masyarakat," kata Syurya kepada RMOL, Rabu, 29 Januari 2025. 

Ia menggarisbawahi bahwa konflik kebijakan antara pemimpin saat ini dengan pendahulunya dapat menciptakan ketidakpercayaan publik. 

"Bangsa ini butuh persatuan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Jangan biarkan perbedaan pandangan soal kebijakan masa lalu menjadi sumber perpecahan," tegasnya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi sipil, untuk bersama-sama menjaga semangat pembangunan nasional. Menurutnya, semangat kolaborasi akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih kuat dan maju.

"Harapan kami, Presiden Prabowo dapat menunjukkan kebesaran jiwa sebagai seorang pemimpin dengan menghormati hasil kerja pemerintahan sebelumnya. Itu bukan hanya tentang penghormatan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk meneruskan cita-cita pembangunan bangsa," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya