Berita

Ketua Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, Indra Musta'in/Dok Pribadi

Hukum

Dugaan Korupsi Dana CSR BI

KPK Jangan Masuk Angin, Segera Periksa Anggota DPR dari Lampung

RABU, 29 JANUARI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung segera mengirimkan surat ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI pusat yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ini masih libur, jadi setelah libur kami segera kirim surat ke Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung, isinya yaitu keterbukaan BI perwakilan Lampung, terkait penyaluran dana CSR dari pusat," kata Ketua Akar Lampung, Indra Musta'in, diwartakan RMOLLampung, Selasa 28 Januari 2025. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik KPK RI, ujar Indra, dari pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem Satori menyebutkan bahwa seluruh anggota komisi XI DPR RI diduga menerima dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan. 


"Kami minta keterbukaan dari BI perwakilan Lampung, melalui media terkait penyaluran dana CSR, jika ada yang ditutup-tutupi kami menduga pihak BI perwakilan Lampung juga terlibat, mengingat di Lampung ada tiga anggota DPR RI Komisi XI di masa jabatan 2019-2024. Jangan sampai dana CSR itu disalahgunakan," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga segera mengirim surat ke KPK untuk memperkuat dan melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota Komisi XI DPR RI perwakilan Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024, yaitu Ela Siti Nuryamah yang saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur, kemudian Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly yang terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

"Kami juga akan mengirimkan surat ke KPK RI, dan kami sedang mencari bukti terkait penyaluran dana CSR BI khususnya di Provinsi Lampung. Dan kami meminta KPK, segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI masa bakti 2019-2024. Jangan sampai KPK masuk angin," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya