Berita

Bendahara Kopri PB PMII Bidang Kajian Ekonomi dan Perindustrian, Imelda Islamiyati (kiri)/Istimewa

Politik

Kopri PB PMII: Indeks Pembangunan Gender di Indonesia Buruk

RABU, 29 JANUARI 2025 | 00:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Indonesia yang masih buruk. Ditandai dengan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang masih berada di bawah indikator nasional di hampir di banyak wilayah. 

Hal ini disampaikan Bendahara Kopri PB PMII Bidang Kajian Ekonomi dan Perindustrian, Imelda Islamiyati, dalam kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) yang diselenggarakan oleh Kopri PC PMII Kota Bandung, di Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Selasa, 28 Januari 2025.

“Menganalisis indeks ketimpangan gender di Indonesia bisa kita analisis melalui studi kemiskinan dalam disiplin ilmu ekonomi, sosial, dan politik. Bahwa ketimpangan terhadap pembangunan gender itu seperti terpotret dalam teori lingkaran setan kemiskinan,” jelas Imelda.


Menurut Imelda, dalam studi ekonomi, negara miskin itu ditandai dengan tingkat tabungan rendah, pendapatan rendah, dan produktivitas rendah. Hal ini terus berputar seperti siklus lingkaran setan kemiskinan. Parahnya lagi, jika ditelaah lebih lanjut, maka di sana tergambar secara jelas seperti pendapatan, kualitas gizi penduduk, kualitas kesehatan, tingkat produktivitas yang masih rendah.

“Siklus di atas merupakan pintu masuk Kopri dalam memahami ketimpangan gender dalam cara pandang ekonomi. Perlu dicatat, gagalnya negara mengatasi pertumbuhan ekonomi atau stabilitas pertumbuhan secara ekonomi, maka di saat bersamaan negara telah menormalisasi kekerasan terhadap perempuan," tutur Imelda. 

"Mengapa? Salah satu indikator kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi, karena diimpit oleh situasi ekonomi yang tidak stabil dalam persoalan ekonomi mikro yakni rumah tangga atau keluarga,” sambungnya.

Lebih lanjut Imelda menyampaikan, diskursus gender dalam sektor sosial, tengah dihadapkan dengan harapan dan realitas. Berdasarkan pemetaan masalah yang dipetakan oleh Kopri PB PMII, setidaknya tercatat beberapa persoalan gender dalam diskursus politik seperti budaya patriarki yang masih terjadi, stereotip, budaya, pranata sosial, cara pandangan agama, dan institusi sosial yang belum ramah terhadap perempuan dan anak.

“Beberapa tahun terakhir isu gender dalam ruang sosial dihadapkan dengan sejumlah kompleksitas masalah baik aspek budaya, institusi sosial, cara pandang agama dan bahkan sejumlah regulasi yang dinilai sumber masalah gender itu sendiri,” beber Imelda.

Secara politik, isu gender juga diperhadapkan dengan realitas politik yang pragmatis. Di mana, ekosistem politik yang dinilai masih terjebak dalam stereotip gender, diskriminasi gender, perempuan hanya pelengkap politik, kebijakan tidak ramah gender, institusi tidak ramah gender, pelecehan terhadap perempuan di ruang politik, dan keterbatasan akses dan kesetaraan kesempatan terhadap perempuan di ruang politik dan publik.

“Sektor politik di Indonesia belum ramah terhadap gender. Perempuan ditarik dalam politik hanya sekadar menggugurkan kewajiban partai agar lolos dalam verifikasi penyelenggara pada musim pemilu. Memang, ada regulasi yang membahas pengarusutamaan gender (PUG) yakni 30 persen, tapi itu hanya gimmick. Sebab, realitanya banyak perempuan yang dipenggal dalam ruang politik,” ungkap Imelda.

Berangkat dari 3 masalah besar tersebut, dalam pandangan Imelda, formulasi gerakan yang perlu dilakukan Kopri PMII di setiap level struktural yakni melakukan 2 hal penting. Pertama, Kopri PMII perlu merefleksikan ulang desain gerakan dan arah gerak ke depannya. Kedua, Kopri perlu merumuskan terkait peta jalan penguasaan sektor-sektor publik.

Secara praktis, Kopri PMII memiliki peluang dalam kerja-kerja advokasi dan pemberdayaan perempuan. Hal tersebut, paling tidak lewat beberapa pemetaan berikut: 

Pertama, Kopri PMII perlu memastikan implementasi dari Pengarusutamaan Gender (PUG) pada sektor sosial, politik, dan ekonomi.

Kedua, Kopri perlu membaca ulang Instruksi Presiden Nomor 9/2000 tentang PUG dalam kerangka Pembangunan Nasional.

Ketiga, Kopri perlu melakukan evaluasi terhadap UU 6/2014 tentang Desa Ramah Perempuan.

Keempat, Kopri harus turut serta dalam mengadvokasi Peraturan Presiden Nomor 59/2017 sebagai penerjemahan dari 17 rekomendasi SDGs.

Kelima, Kopri mengawasi secara ketat terkait Implementasi Peraturan Kementerian PPPA 2/2020 tentang Partisipasi Perempuan Dalam Ekonomi, Sosial dan Politik.

Keenam, dalam konteks Kopri PMII Kota Bandung bahkan Kopri PMII Jawa Barat perlu mendorong agar secepatnya diberlakukan regulasi turunan yang mengarusutamakan perempuan dalam pembangunan daerah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya