Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

CBDK Raih Prapenjualan 2024 Rp2,1 Triliun Sepanjang 2024

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten perumahan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mencatatkan marketing sales sebesar Rp2,1 triliun sepanjang 2024.

Tingginya minat dari investor untuk berbisnis di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten, mendongkrak pencapaian perusahaan yang merupakan bagian dari Agung Sedayu Group dan Salim Group ini. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Selasa 28 Januari 2025 disebutkan bahwa kontribusi terbesar berasal dari pra-penjualan kavling komersial yang mencapai Rp 1,5 triliun,  atau peningkatan 78 persen dari periode yang sama di tahun 2023, yaitu Rp835 miliar.


Presiden Direktur CBDK, Steven Kusumo berkata bahwa pencapaian ini diikuti oleh pra penjualan residensial dan produk komersial yang masing-masing mencatatkan pra-penjualan sebesar Rp318 miliar dan Rp308 miliar. 

"Fokus strategis CBDK untuk pengembangan CBD PIK 2 telah membuahkan hasil yang menggembirakan, menarik minat tinggi dari investor lokal maupun internasional, termasuk dari berbagai institusi pendidikan," katanya.  

CBD PIK 2 akan terhubung ke Bandara Internasional Soekamo-Hatta, dengan pembangunan jalan Tol Kataraja (Kamal-Teluknaga-Rajeg) sepanjang ±39 km yang akan mulai beroperasi pada kuartal I/2025. 

Sejauh ini, CBDK akan fokus pada pengembangan industri meetings, incentives, conventions, exhibitions (MICE) di CBD PIK 2. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan Nusantara International Convention and Exhibition (NICE) di CBD PIK 2.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya