Berita

Ilustrasi/AFP

Bisnis

Arab Saudi Izinkan Orang Asing Investasi Properti di Makkah dan Madinah

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Arab Saudi kini mengizinkan investor asing untuk menanamkan modal di sektor properti dan real estat di kota suci Makkah dan Madinah. 

Kebijakan ini diumumkan oleh Otoritas Pasar Modal (Capital Market Authority/CMA) sebagai bagian dari strategi menarik modal asing untuk mendukung berbagai proyek di dua kota tersebut.

"Arab Saudi menyatakan bahwa negara tersebut bermaksud menyambut 30 juta jemaah haji dan umrah sepanjang tahun pada 2030,"bunyi laporan Reuters, Selasa 28 Januari 2025.


Namun CMA menyatakan bahwa investasi asing akan dibatasi pada sektor tertentu, seperti saham dan instrumen utang konversi. lnvestor non-Saudi juga tidak diperbolehkan memiliki lebih dari 49 persen saham di perusahaan properti yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kebijakan ini sejalan dengan rencana Arab Saudi untuk menyambut puluhan juta jemaah haji dan umrah, sebagai bagian dari program Visi 2030 yang bertujuan mengurangi ketergantungan ekonomi negara terhadap minyak mentah.

"Ibadah haji tahunan memainkan peran penting dalam perekonomian kami. Peningkatan jumlah jemaah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda reformasi ekonomi," ungkap CMA dalam pernyataannya.

Arab Saudi juga memanfaatkan sektor ibadah sebagai salah satu sumber pendapatan utama. Pada 2019, kegiatan haji dan umrah menghasilkan sekitar 12 miliar Dolar AS atau setara Rp193 triliun. Pendapatan ini menjadi modal penting bagi pengembangan proyek-proyek besar di Makkah dan Madinah.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya