Berita

Ilustrasi/AFP

Bisnis

Arab Saudi Izinkan Orang Asing Investasi Properti di Makkah dan Madinah

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Arab Saudi kini mengizinkan investor asing untuk menanamkan modal di sektor properti dan real estat di kota suci Makkah dan Madinah. 

Kebijakan ini diumumkan oleh Otoritas Pasar Modal (Capital Market Authority/CMA) sebagai bagian dari strategi menarik modal asing untuk mendukung berbagai proyek di dua kota tersebut.

"Arab Saudi menyatakan bahwa negara tersebut bermaksud menyambut 30 juta jemaah haji dan umrah sepanjang tahun pada 2030,"bunyi laporan Reuters, Selasa 28 Januari 2025.


Namun CMA menyatakan bahwa investasi asing akan dibatasi pada sektor tertentu, seperti saham dan instrumen utang konversi. lnvestor non-Saudi juga tidak diperbolehkan memiliki lebih dari 49 persen saham di perusahaan properti yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kebijakan ini sejalan dengan rencana Arab Saudi untuk menyambut puluhan juta jemaah haji dan umrah, sebagai bagian dari program Visi 2030 yang bertujuan mengurangi ketergantungan ekonomi negara terhadap minyak mentah.

"Ibadah haji tahunan memainkan peran penting dalam perekonomian kami. Peningkatan jumlah jemaah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda reformasi ekonomi," ungkap CMA dalam pernyataannya.

Arab Saudi juga memanfaatkan sektor ibadah sebagai salah satu sumber pendapatan utama. Pada 2019, kegiatan haji dan umrah menghasilkan sekitar 12 miliar Dolar AS atau setara Rp193 triliun. Pendapatan ini menjadi modal penting bagi pengembangan proyek-proyek besar di Makkah dan Madinah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya