Berita

Ilustrasi/AFP

Bisnis

Arab Saudi Izinkan Orang Asing Investasi Properti di Makkah dan Madinah

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Arab Saudi kini mengizinkan investor asing untuk menanamkan modal di sektor properti dan real estat di kota suci Makkah dan Madinah. 

Kebijakan ini diumumkan oleh Otoritas Pasar Modal (Capital Market Authority/CMA) sebagai bagian dari strategi menarik modal asing untuk mendukung berbagai proyek di dua kota tersebut.

"Arab Saudi menyatakan bahwa negara tersebut bermaksud menyambut 30 juta jemaah haji dan umrah sepanjang tahun pada 2030,"bunyi laporan Reuters, Selasa 28 Januari 2025.


Namun CMA menyatakan bahwa investasi asing akan dibatasi pada sektor tertentu, seperti saham dan instrumen utang konversi. lnvestor non-Saudi juga tidak diperbolehkan memiliki lebih dari 49 persen saham di perusahaan properti yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kebijakan ini sejalan dengan rencana Arab Saudi untuk menyambut puluhan juta jemaah haji dan umrah, sebagai bagian dari program Visi 2030 yang bertujuan mengurangi ketergantungan ekonomi negara terhadap minyak mentah.

"Ibadah haji tahunan memainkan peran penting dalam perekonomian kami. Peningkatan jumlah jemaah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda reformasi ekonomi," ungkap CMA dalam pernyataannya.

Arab Saudi juga memanfaatkan sektor ibadah sebagai salah satu sumber pendapatan utama. Pada 2019, kegiatan haji dan umrah menghasilkan sekitar 12 miliar Dolar AS atau setara Rp193 triliun. Pendapatan ini menjadi modal penting bagi pengembangan proyek-proyek besar di Makkah dan Madinah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya