Berita

Radja Nainggolan tersandung kasus narkoba/Net

Sepak Bola

Radja Nainggolan Tersandung Narkoba, Lokeren-Temse Patuhi Proses Hukum

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan, untuk sementara tak bisa berlatih dan bertanding bersama klubnya, Lokeren-Temse. Namun, Radja bukan mengalami cedera. Tapi harus berurusan dengan kepolisian karena diduga terkait penyelundupan kokain. 

Radja ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kawasan Antwerp dan Brussels, Belgia, Senin 27 Januari 2025 waktu setempat. Kepolisian sedang menyelidiki upaya penyelundupan kokain dari Amerika Selatan di pelabuhan Antwerp.

Bekas pemain AS Roma dan Inter Milan itu dipastikan menjadi salah satu yang ikut diamankan Polisi setempat. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Radja pun didampingi pengacaranya.


Menanggapi kejadian ini, Lokeren-Temse menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah, dan karena itu tidak bisa berkomentar lebih lanjut," tulis pernyataan resmi Lokeren-Temse yang dikutip Selasa, 28 Januari 2025.

"Kami hanya bisa memastikan bahwa pemain tetap absen dari latihan pagi ini," imbuh klub yang berlaga di Divisi 2 Belgia itu.

Radja sejatinya baru saja bergabung dengan Lokeren-Temse. Saat melakoni debut dalam laga melawan Lierse, 21 Januari lalu, Radja langsung bikin gol indah untuk Lokeren-Temse. Ia mencetak gol dari corner, dalam laga yang tuntas 1-1 tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya