Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo/Net

Hukum

Kasus Pembunuhan Remaja Putri di Senopati Belum Disidang, Ini Penjelasan Kajari Jaksel

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus pembunuhan seorang remaja putri berinisial FA (16) yang dilakukan oleh Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto hingga saat ini belum masuk persidangan. Padahal kasus tersebut telah terjadi pada April 2024.

Menyikapi ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menjelaskan, bahwa jaksa masih menyusun dakwaan bagi para tersangka.

"Baru proses penyusunan dakwaan," kata Haryoko saat dikonfirmasi, Senin, 27 Januari 2025.


Namun, Haryoko belum dapat memastikan kapan berkas dakwaan perkara tersebut dapat rampung. 

Ia hanya bisa memastikan pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan surat dakwaan, agar kasus ini dapat disidangkan.

Kasus pembunuhan ini belakangan mendapat sorotan publik, menyusul adanya dugaan pemerasan oleh pihak kepolisian terhadap tersangka.

Kasus ini bermula saat FA dibawa ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru pada Senin, 22 April 2024. Rupanya, FA merupakan wanita penghibur yang menjadi teman PA (16) yang disewa oleh tersangka Bayu dan Arif untuk melayaninya di sebuah hotel daerah Senopati, Jakarta Selatan.

Saat bersama tersangka, dua wanita penghibur itu dicekoki zat adiktif inex hingga sabu yang dicampur ke minuman beralkohol.

Alhasil, dua perempuan muda itu pun kejang-kejang. FA meninggal saat dibawa ke rumah sakit dan ditinggalkan begitu saja oleh para tersangka.

Saat kasus tersebut terjadi, AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

Laporan kasus pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024 dan tersangka pembunuhan Pasal 338 dan atau 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Setelah mencapai proses penyidikan, polisi kemudian merilis nama tersangka yang disinyalir anak bos klinik kesehatan Prodia.

Di sinilah muncul dugaan pemerasan di mana AKBP Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar dengan iming-iming menghentikan penyidikan serta membebaskan tersangka.

Kabar pemerasan tersebut langsung dibantah AKBP Bintoro.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ada," kata Bintoro saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Bintoro, dugaan fitnah muncul karena tersangka tidak terima kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkasnya dianggap sudah lengkap alias P21.

Saat ini, Bintoro sudah diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya