Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Istimewa

Politik

Tidak Perlu Terbebani, Prabowo Cukup Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto diminta tidak merasa terbebani dengan kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Cukup mendukung penyidikan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo itu.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, kasus dugaan korupsi dana CSR BI membuktikan adanya persengkongkolan jahat antarlembaga negara demi kepentingan politik praktis.

"Kasus ini harus diungkap tuntas guna menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi di tubuh pemerintahan," kata Wildan kepada RMOL, Senin, 27 Januari 2025.


Wildan menilai, persekongkolan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang melibatkan lembaga negara yang bersifat independen akan terus terjadi. Motif dan alasannya selalu sama, yakni demokrasi elektoral butuh biaya besar.

"Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Meski baru diungkap sekarang oleh KPK, Prabowo Subianto selaku Presiden ke-8 RI tidak perlu merasa terbebani," terang Wildan.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, seluruh pihak yang terindikasi terlibat langsung dalam kasus korupsi tersebut harus disidik dan diselidiki guna mendapatkan bukti material yang dibutuhkan dalam proses hukum lebih lanjut.

"Presiden Prabowo cukup menunjukkan political will-nya. Yakni mendukung penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut," pungkas Wildan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya