Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengusaha Otomotif Desak Pemerintah Tunda Opsen Pajak Kendaraan

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 22:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendesak pemerintah menunda penerapan opsen pajak kendaraan bermotor yang rencananya mulai diberlakukan pada Februari 2025. 

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menilai kebijakan opsen pajak ini akan memberatkan masyarakat dan menambah tantangan bagi pelaku industri otomotif.

"Kalau 12 persen kan kita sudah sampaikan, orang kan waktu beli pake kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit," kata Kukuh, Senin 27 Januari 2025.


Opsen pajak adalah pungutan tambahan dengan besaran maksimal 66 persen dari pajak kendaraan bermotor yang berlaku pada tahun sebelumnya. 

Menurut Kukuh, kebijakan ini akan berdampak langsung pada lonjakan harga kendaraan bermotor dan menurunnya permintaan.

Data Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan mobil mencapai 865.723 unit pada 2024, turun 13,9 persen dibandingkan 2023. Penjualan ritel juga merosot 10,9 persen dari 998.059 unit menjadi 889.680 unit.

Dengan situasi tersebut, Kukuh menyebut bahwa target penjualan mobil baru tahun ini sulit mencapai angka 1 juta unit, terutama dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tambahan opsen pajak.

"Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (ribuan)," kata Kukuh.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya