Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengusaha Otomotif Desak Pemerintah Tunda Opsen Pajak Kendaraan

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 22:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendesak pemerintah menunda penerapan opsen pajak kendaraan bermotor yang rencananya mulai diberlakukan pada Februari 2025. 

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menilai kebijakan opsen pajak ini akan memberatkan masyarakat dan menambah tantangan bagi pelaku industri otomotif.

"Kalau 12 persen kan kita sudah sampaikan, orang kan waktu beli pake kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit," kata Kukuh, Senin 27 Januari 2025.


Opsen pajak adalah pungutan tambahan dengan besaran maksimal 66 persen dari pajak kendaraan bermotor yang berlaku pada tahun sebelumnya. 

Menurut Kukuh, kebijakan ini akan berdampak langsung pada lonjakan harga kendaraan bermotor dan menurunnya permintaan.

Data Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan mobil mencapai 865.723 unit pada 2024, turun 13,9 persen dibandingkan 2023. Penjualan ritel juga merosot 10,9 persen dari 998.059 unit menjadi 889.680 unit.

Dengan situasi tersebut, Kukuh menyebut bahwa target penjualan mobil baru tahun ini sulit mencapai angka 1 juta unit, terutama dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tambahan opsen pajak.

"Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (ribuan)," kata Kukuh.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya