Berita

Radja Nainggolan/Net

Olahraga

Kasus Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pesepakbola profesional Belgia keturunan Indonesia, Radja Nainggolah ditangkap polisi Belgia. Pemain yang sempat tenar bersama sejumlah klub elite di kompetisi Serie A Liga Italia tersebut terlibat kasus kepemilikan kokain.

Dilansir dari sejumlah media Belanda, Radja ditangkap polisi pada Minggu, 26 WIB di Kota Brussel. Polisi mengatakan penangkapan itu merupakan hasil investigasi yang mereka lakukan terkait impor kokain dari Amerika Selatan ke Belgia.

"Radja Nainggolan sebelumnya dikaitkan dengan penyelundupan kokain ketika terungkap bahwa salah satu mitra bisnisnya di sebuah perusahaan jet swasta pernah dihukum karena penyelundupan narkoba dengan jet pribadi untuk organisasi teroris Hizbullah," tulis media Belgia GVA.


Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa kokain yang mereka dapatkan dari eks pemain yang juga sempat memperkuat klub Indonesia Bhayangkara FC ini. 

Sementara media lainnya, HLN menyebutkan Nainggolan disinyalir berhasil mendapatkan kokain yang diselundupkan melalui pelabuhan di Antwerp. Kediaman sang pemain menjadi satu dari 30 rumah di Antwerp dan Brussel yang dicurigai menyimpan barang haram selundupan tersebut.

Selain itu, gaya hidupnya yang kerap terlihat di lingkungan malam Antwerp bersama individu-individu yang memiliki kaitan dengan dunia narkoba juga menjadi sorotan.

Disebutkan, pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Diketahui bahwa ia sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi untuk memberikan pendampingan hukum bagi kliennya.

Penangkapan ini tentunya membuat kaget banyak penggemar sepak bola, terlebih yang mengikuti karier sang pemain. Nainggolan baru saja bergabung dengan Lokeren-Temse usai kontraknya tidak diperpanjang Bhayangkara FC.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya