Berita

Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Indikator: Ada Peran Kejaksaan di Balik Tingginya Approval Rating Prabowo

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,3 persen.

Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kinerja pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor kunci yang membuat approval rating Prabowo tinggi.

Diuraikan Burhanuddin, survei mendapati bahwa Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Angkanya mencapai 79 persen, berada di atas Mahkamah Konstitusi (75 persen), KPK (72 persen), pengadilan (71 persen), juga Polri (69 persen).


“Ada korelasi signifikan antara public trust Kejaksaan dengan presiden. Ini sudah kami analisis sejak zaman Jokowi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik Atas Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih", Senin 27 Januari 2025.

Survei nasional Indikator dilakukan dalam periode 16-21 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Dalam temuan Indikator, masih kata Burhanuddin, kinerja pemberantasan korupsi menjadi alasan kedua terbesar terkait alasan masyarakat puas dengan kinerja Prabowo.

Menurut Burhanuddin, berbagai gebrakan yang dilakukan Kejaksaan, terutama pengungkapan kasus besar dan megaskandal.

"Pencapaian tersebut, sangat berkorelasi positif terhadap approval rating presiden," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya