Berita

Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Indikator: Ada Peran Kejaksaan di Balik Tingginya Approval Rating Prabowo

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,3 persen.

Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kinerja pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor kunci yang membuat approval rating Prabowo tinggi.

Diuraikan Burhanuddin, survei mendapati bahwa Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Angkanya mencapai 79 persen, berada di atas Mahkamah Konstitusi (75 persen), KPK (72 persen), pengadilan (71 persen), juga Polri (69 persen).


“Ada korelasi signifikan antara public trust Kejaksaan dengan presiden. Ini sudah kami analisis sejak zaman Jokowi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik Atas Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih", Senin 27 Januari 2025.

Survei nasional Indikator dilakukan dalam periode 16-21 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Dalam temuan Indikator, masih kata Burhanuddin, kinerja pemberantasan korupsi menjadi alasan kedua terbesar terkait alasan masyarakat puas dengan kinerja Prabowo.

Menurut Burhanuddin, berbagai gebrakan yang dilakukan Kejaksaan, terutama pengungkapan kasus besar dan megaskandal.

"Pencapaian tersebut, sangat berkorelasi positif terhadap approval rating presiden," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya