Berita

Kejaksaan Agung/Ist

Politik

Survei Indikator: Kejaksaan Paling Dipercaya Publik, Disusul MK dan KPK

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Hal ini berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia. 

Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, survei nasional dilakukan dalam periode 16-21 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

“Tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berkaitan dengan gebrakan yang dilakukan Kejaksaan, terutama dalam pengungkapan skandal besar,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik Atas Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih", Senin 27 Januari 2025.


Dipaparkan Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan yang tertinggi, mencapai 79 persen. Menyusul kemudian Mahkamah Konstitusi (75 persen), KPK (72 persen), pengadilan (71 persen), juga Polri (69 persen).

Soal hasil survei pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang berhasil memberikan beragam terobosan.

“Orientasi penegakan hukum itu bukan hanya menersangkakan dan memenjarakan. Ada yang lebih besar, yakni memulihkan keuangan negara. Dan ini berhasil dilakukan Kejaksaan,” kata nya. 

Kejaksaan, masih kata Suparji, juga berhasil membongkar mafia peradilan yang menjadi persoalan yang telah lama diresahkan masyarakat. 

“Hasilnya, sudah menjadi tersangka dan disidangkan. Kita sudah lama mengeluh mafia peradilan. Ini kinerja yang positif, agresif dan progresif,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya