Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Produsen Semen RI Sepakati Perjanjian Pinjaman dengan Bangkok Bank

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten semen PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman dengan Bangkok Bank Public Company Limited. 

Perjanjian ini mengintegrasikan kombinasi pinjaman jangka panjang dan pembiayaan modal kerja dengan nilai total sekitar 450 juta Dolar AS.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Senin 27 Januari 2025, disebutkan bahwa fasilitas ini tidak menambah utang atau kewajiban keuangan Perseroan. Sebaliknya, inisiatif ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan berbagai pinjaman yang sudah ada ke dalam struktur pembiayaan yang lebih efisien dan kompetitif. 


Melalui pengaturan ini, Perseroan akan memperoleh berbagai manfaat strategis, termasuk struktur pembayaran yang lebih optimal, penyelarasan jatuh tempo pinjaman, dan peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan yang sejalan dengan tujuan penciptaan nilai jangka panjang Perseroan.

Fasilitas pinjaman ini juga akan mendukung pengembangan aset strategis Perseroan. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat kegiatan operasional, khususnya di bidang transportasi dan distribusi. 

Kepemilikan aset oleh Perseroan memungkinkan pengiriman barang yang lebih terjamin dan mendukung proses perencanaan yang lebih optimal. Dengan demikian, inisiatif ini akan meningkatkan efisiensi dalam mendanai ekspansi Perseroan ke wilayah-wilayah yang lebih dalam di Indonesia, guna mendukung pertumbuhan bisnisnya yang berkelanjutan.

Langkah strategis ini telah mendapatkan persetujuan oleh pemegang saham Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada 4 Desember 2024.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya