Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Produsen Semen RI Sepakati Perjanjian Pinjaman dengan Bangkok Bank

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten semen PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman dengan Bangkok Bank Public Company Limited. 

Perjanjian ini mengintegrasikan kombinasi pinjaman jangka panjang dan pembiayaan modal kerja dengan nilai total sekitar 450 juta Dolar AS.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Senin 27 Januari 2025, disebutkan bahwa fasilitas ini tidak menambah utang atau kewajiban keuangan Perseroan. Sebaliknya, inisiatif ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan berbagai pinjaman yang sudah ada ke dalam struktur pembiayaan yang lebih efisien dan kompetitif. 


Melalui pengaturan ini, Perseroan akan memperoleh berbagai manfaat strategis, termasuk struktur pembayaran yang lebih optimal, penyelarasan jatuh tempo pinjaman, dan peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan yang sejalan dengan tujuan penciptaan nilai jangka panjang Perseroan.

Fasilitas pinjaman ini juga akan mendukung pengembangan aset strategis Perseroan. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat kegiatan operasional, khususnya di bidang transportasi dan distribusi. 

Kepemilikan aset oleh Perseroan memungkinkan pengiriman barang yang lebih terjamin dan mendukung proses perencanaan yang lebih optimal. Dengan demikian, inisiatif ini akan meningkatkan efisiensi dalam mendanai ekspansi Perseroan ke wilayah-wilayah yang lebih dalam di Indonesia, guna mendukung pertumbuhan bisnisnya yang berkelanjutan.

Langkah strategis ini telah mendapatkan persetujuan oleh pemegang saham Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada 4 Desember 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya